MADIUN, GELORANEWS — Kasus hilangnya seorang ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, terungkap sebagai dugaan pembunuhan. Polisi menangkap pria berinisial DBM yang disebut merupakan suami siri korban.
Korban diketahui berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4). Keduanya dilaporkan hilang sejak September 2026. Polisi kemudian mengungkap dugaan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan DBM diamankan di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam.
“Semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Roy, Senin (26/10/2026).
Kasus tersebut bermula ketika DH dan anaknya dilaporkan hilang. Laporan kehilangan tercatat di Polres Madiun pada 5 Oktober 2026. DBM, yang merupakan suami siri DH, bahkan disebut ikut melaporkan hilangnya korban.
Namun, dalam proses penyelidikan, polisi justru menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada DBM. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pria tersebut di Jombang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan polisi mengamankan dua mobil dan satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tersangka kita amankan di wilayah Jombang. Barang bukti yang sudah kami amankan sementara dua unit mobil dan satu motor sarana,” ujar Jumhur.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan terhadap DH terjadi setelah pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun. Korban diduga dicekik hingga meninggal dunia.
Setelah itu, anak korban diduga turut menjadi korban. Polisi menduga pembunuhan terhadap anak dilakukan di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, terus dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” kata Jumhur.
Polisi juga menelusuri rekaman CCTV hotel yang menjadi salah satu petunjuk dalam mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Dari rekaman dan penyelidikan pergerakan tersangka, polisi kemudian mendalami keberadaan kedua korban.
Setelah kedua korban diduga meninggal dunia, polisi menemukan dugaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak. Jasad korban disebut dibakar, kemudian dimasukkan ke mesin penggiling.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait proses tersebut, termasuk mencari dan mengidentifikasi sisa-sisa jasad kedua korban melalui pemeriksaan forensik.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” ujar Jumhur.
Hingga Selasa (27/10/2026), penyidik Polda Jatim masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan DH dan anaknya. Polisi juga masih memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti forensik dan pemeriksaan terhadap tersangka.
GeloraNews akan terus memperbarui informasi kasus ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan perkembangan penyidikan.
GeloraNews | Madiun, 27 Oktober 2026
