Geloranews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menuntaskan sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar secara transparan. Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, pihak Korps Adhyaksa memastikan seluruh langkah hukum yang diambil oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah berjalan sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini mempertegas posisi institusi kejaksaan di tengah sorotan publik terkait penuntasan berbagai komoditas kasus korupsi yang tengah disidik. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa setiap proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka, dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Manajemen perkara di lingkungan Jampidsus kini semakin diperketat guna meminimalkan celah gugatan formal maupun material di pengadilan. Penguatan alat bukti menjadi prioritas utama tim penyidik dalam setiap ekspose perkara agar dakwaan yang diajukan di persidangan nantinya menjadi semakin kuat dan tidak terbantahkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa seluruh tim kedeputian di bawah Jampidsus Febrie Ardiansyah tetap bekerja secara profesional dan fokus pada substansi perkara demi menyelamatkan kerugian keuangan negara. Ia juga memastikan jajaran penyidik tidak terpengaruh oleh dinamika di luar proses hukum.
“Seluruh jajaran tim penyidik di bawah arahan Bapak Jampidsus Febrie Ardiansyah tetap bekerja secara profesional, objektif, dan tegak lurus pada aturan hukum. Kami pastikan setiap penanganan perkara korupsi, termasuk yang berskala besar, berjalan transparan dan akuntabel demi rasa keadilan masyarakat,” ujar Harli Siregar saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Melalui konsistensi ini, Kejaksaan Agung berharap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia terus meningkat. Pihak kejaksaan juga berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan setiap kasus yang sedang ditangani sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.












