Malang, 2 September 2026 — Harapan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Malang untuk mengantarkan anaknya menempuh pendidikan kedokteran di China justru berujung perkara hukum. Uang sekitar Rp150 juta yang telah diserahkan untuk keperluan pendidikan dan keberangkatan diduga tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial AS (34) sebagai tersangka.
Perkara bermula ketika keluarga korban memperoleh informasi mengenai program pendidikan yang menawarkan kesempatan kuliah kedokteran di China. Anak korban, MRR, kemudian berkomunikasi dengan AS untuk mengetahui lebih jauh mengenai program tersebut.
Dari komunikasi tersebut, keluarga korban kemudian melakukan pembayaran secara bertahap. Uang yang diserahkan mencapai sekitar Rp150 juta.
Masalah muncul ketika rencana keberangkatan ke China tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Jadwal keberangkatan mengalami perubahan, hingga keluarga korban akhirnya tetap berangkat dengan kondisi yang berbeda dari rencana awal.
Sesampainya di China, keluarga korban juga menemukan persoalan terkait program pendidikan yang diikuti MRR. Pendidikan yang dijalani disebut berupa program persiapan bahasa dan bukan langsung perkuliahan kedokteran sebagaimana yang dipahami keluarga sebelumnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan penyidik menemukan dugaan penggunaan sejumlah uang korban untuk kepentingan pribadi tersangka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut, termasuk dokumen penerimaan mahasiswa, bukti transaksi keuangan, percakapan WhatsApp, serta materi promosi program pendidikan.
AS kini menjalani proses hukum sebagai tersangka. Polisi menerapkan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Proses penyidikan masih berlangsung. Status tersangka tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa AS telah terbukti bersalah karena pembuktian perkara selanjutnya menjadi kewenangan proses peradilan.
