Malang — Kasus pencurian sepeda motor terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Honda Vario milik seorang warga berinisial RA (38) yang sebelumnya terparkir di lokasi tersebut dilaporkan hilang.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2026. Sepeda motor yang ditaksir bernilai sekitar Rp 16 juta tersebut diketahui raib setelah korban hendak menggunakannya.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan perkara itu bermula ketika korban menerima seseorang yang sebelumnya dikenalnya melalui komunikasi telepon. Keduanya kemudian bertemu dan berbincang di kamar kos.
Orang tersebut diketahui berinisial SA (47). Setelah berada di lokasi, SA kemudian meninggalkan kamar dengan alasan hendak mencari makanan.
Korban baru menyadari adanya masalah setelah mendapati kunci sepeda motornya tidak berada di tempat. Ketika mengecek area parkir, kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Petugas melakukan penelusuran dengan mengumpulkan keterangan dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan akhirnya mengarah kepada SA. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen mengamankan pria tersebut di wilayah Bululawang pada 19 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan, SA disebut mengakui telah membawa sepeda motor milik korban. Polisi juga mendapati informasi bahwa kendaraan tersebut telah ditawarkan melalui media sosial dan diduga berpindah tangan dengan harga Rp 5 juta.
Keberadaan Honda Vario tersebut masih ditelusuri oleh penyidik. Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara, termasuk telepon seluler, pakaian, dompet, kartu identitas, serta uang tunai Rp 215 ribu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kepanjen. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang telah dijual,” kata Budiono.
SA saat ini diproses secara hukum dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan/atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.
