Simppsium Nasional I tentang “Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat”, Rabu, 4 November 2026 | 13.00–16.30 WIB | Ballroom, NasDem Tower, Jakarta, bersama: Muchtar Luthfi Andi Mutty (Bupati Luwu Utara, 2000–2004 dan 2005–2009; dan Anggota DPR-RI (2014–2019); Wakil Menteri ATR/BPN, H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., MALD, Ph.D. (Menteri Agraria dan Tata Ruang (2016–2022), Rony Septian (Sekjen KPA), dan Nur Amalia, S.H., (DPP Petani, NasDem).
JAKARTA – Kehadiran Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai instrumen strategis negara dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria memperoleh momentum penguatan melalui Simposium Nasional bertajuk “Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat”. Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tersebut berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, di Ballroom NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Simposium yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-15 Partai NasDem ini menjadi forum strategis untuk mempertemukan pemangku kebijakan, unsur legislatif, pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam membahas arah kebijakan serta penguatan kelembagaan reforma agraria nasional.
Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan dukungan politik terhadap penguatan agenda reforma agraria, khususnya dalam membangun tata kelola pertanahan yang berkeadilan, menyelesaikan konflik agraria, dan memberikan kepastian hukum atas penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah.
Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai NasDem, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., memberikan arahan utama (keynote speech) yang menitikberatkan pada perspektif legislatif dalam penguatan regulasi, pengawasan, dan akuntabilitas kebijakan agraria nasional.
Salah satu perhatian penting dalam simposium ini adalah penguatan peran BRAN sebagai lembaga yang diharapkan mampu mempercepat koordinasi lintas sektor dan mengatasi berbagai hambatan struktural dalam pelaksanaan reforma agraria.
BRAN sebagai Penguat Sistem Reforma Agraria Nasional
Dalam agenda simposium, Wakil Ketua Pokja Regulasi dan Blueprint BRAN, Dr. Drs. Mohamad Sinal, S.H., M.H., M.Pd., menjadi salah satu narasumber utama yang diundang untuk membahas perspektif kelembagaan, tata kelola, serta tantangan dan peluang penguatan reforma agraria sesuai dengan kewenangan dan mandat kelembagaan.
Penguatan BRAN memiliki arti penting mengingat persoalan agraria di Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan redistribusi tanah atau legalisasi aset, tetapi juga menyangkut ketimpangan penguasaan sumber daya agraria, konflik berkepanjangan, tumpang tindih kewenangan, serta lemahnya koordinasi antarlembaga.
Dalam perspektif kelembagaan, BRAN perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari sistem penyelenggaraan reforma agraria nasional, bukan sekadar penambahan lembaga baru dalam struktur pemerintahan.
Keberadaannya diarahkan untuk memperkuat koordinasi, mengintegrasikan kebijakan, serta memastikan bahwa pelaksanaan reforma agraria berlangsung secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, penguatan BRAN tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan kementerian, lembaga, maupun institusi peradilan yang telah ada. Sebaliknya, BRAN diharapkan menjadi penggerak sinergi kelembagaan agar kebijakan reforma agraria tidak terhambat oleh fragmentasi kewenangan dan perbedaan pendekatan administratif.
Dukungan Politik dan Sinergi Lintas Sektor
Penyelenggaraan simposium oleh DPP Partai NasDem menunjukkan pentingnya keterlibatan kekuatan politik dalam memperkuat agenda reforma agraria sebagai bagian dari pembangunan nasional. Dukungan tersebut memiliki nilai strategis karena keberhasilan reforma agraria membutuhkan keselarasan antara kebijakan pemerintah, fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI, serta partisipasi aktif masyarakat.
Selain Wakil Ketua Pokja Regulasi BRAN, forum ini juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian Maulana, serta perwakilan DPP Petani Partai NasDem, Nur Amalia, S.H., serta Muchtar Luthfi Andi Mutty (Bupati Luwu Utara, 2000–2004 dan 2005–2009; dan Anggota DPR-RI (2014–2019), selaku Moderator.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mempertemukan perspektif pemerintah, legislatif, organisasi petani, dan masyarakat sipil dalam merumuskan langkah konkret penyelesaian persoalan agraria.
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada persoalan redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga pada penguatan akses masyarakat terhadap sumber pembiayaan, teknologi, pendampingan, serta pasar agar reforma agraria mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan rakyat.
Dari Kepastian Hukum Menuju Keadilan Agraria
Salah satu persoalan mendasar yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan reforma agraria adalah belum optimalnya kepastian hukum bagi masyarakat yang secara turun-temurun menguasai dan mengusahakan tanah, tetapi masih menghadapi hambatan administratif maupun konflik status kawasan.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa reforma agraria tidak cukup dilaksanakan melalui pendekatan legalisasi aset semata. Diperlukan kebijakan yang mampu mempertemukan kepastian hukum, keadilan sosial, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya agraria.
Dalam konteks ini, penguatan kelembagaan BRAN menjadi relevan untuk mendorong penyelesaian konflik agraria secara lebih terkoordinasi, transparan, dan berorientasi pada pemulihan hak masyarakat.
Reforma agraria juga harus dipahami sebagai proses perubahan struktural yang bertujuan memperbaiki ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, bukan sekadar program administratif penerbitan sertifikat.
Karena itu, keberhasilan reforma agraria perlu diukur dari berkurangnya konflik, meningkatnya kepastian hukum, membaiknya akses masyarakat terhadap tanah produktif, serta meningkatnya kesejahteraan petani dan kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi ketimpangan agraria.
Momentum Penguatan Implementasi Reforma Agraria
Simposium nasional ini memiliki relevansi dengan kebutuhan memperkuat implementasi kebijakan reforma agraria, termasuk penyelarasan regulasi, pembagian kewenangan antarlembaga, penguatan basis data agraria, dan pembentukan mekanisme penyelesaian konflik yang efektif.
Dalam kerangka tersebut, BRAN diharapkan mampu memainkan peran strategis sebagai penguat sistem koordinasi nasional, sehingga kebijakan reforma agraria tidak berjalan secara parsial dan sektoral.
Keberhasilan reforma agraria pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan regulasi, tetapi juga oleh kemampuan negara menerjemahkan norma hukum menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui forum ini, berbagai pandangan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan, penguatan tata kelola, serta percepatan penyelesaian persoalan agraria di Indonesia.
Dukungan politik yang tercermin melalui penyelenggaraan simposium nasional tersebut merupakan modal penting bagi penguatan BRAN dalam menjalankan mandat kelembagaannya.
Pada akhirnya, reforma agraria bukan sekadar persoalan membagikan tanah, melainkan bagaimana negara menghadirkan keadilan, menjamin kepastian hukum, dan memastikan bahwa tanah menjadi sumber kehidupan serta kesejahteraan rakyat.
Simposium nasional ini diharapkan menjadi titik temu antara komitmen politik, penguatan kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
