Home / Headline News / Warga Resah, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Tebon Bojonegoro Masih Beroperasi

Warga Resah, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Tebon Bojonegoro Masih Beroperasi

Bojonegoro – Desas-desus mengenai keberadaan aktivitas tambang pasir dan tanah urug yang diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, kian santer menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
​Pasalnya, meski pelaku utama berinisial ML saat ini tengah mendekam di jeruji besi akibat jeratan hukum dari aktivitas tambang ilegal terdahulu, kegiatan eksploitasi di lokasi tersebut ditengarai masih terus berjalan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan bahwa bisnis ilegal ini dilanjutkan oleh keponakan ML, yang diketahui berinisial MLK. Warga setempat merasa aneh dan heran lantaran aktivitas pengerukan tersebut terkesan melenggang bebas tanpa tersentuh aparat penegak hukum, seolah tidak ada rasa takut akan sanksi pidana yang membayangi.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tudingan keterlibatan dirinya dalam melanjutkan bisnis tambang ilegal sang paman, MLK langsung melayangkan bantahan keras.

Melalui pesan singkat, ia berdalih bahwa bukan dirinya yang mengomandoi lapangan.

​”Salah sambung kang, yang mengelola eks Napiter (Narapidana Terorisme),” kilah MLK saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/7/2026).

​Meski MLK saling lempar tanggung jawab terkait siapa dalang di balik kembalinya aktivitas tambang tersebut, masyarakat luas tidak mau ambil pusing. Siapa pun pengelolanya dan apa pun alasannya, publik mendesak adanya ketegasan nyata dari aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan dan menutup total lokasi tambang tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

​Menanggapi laporan dan keresahan warga yang disampaikan oleh awak media, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro langsung memberikan atensi.

​Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan tim ke lapangan.

​”Baik, terima kasih untuk informasinya, Pak. Nanti biar dicek ke lokasi untuk aktivitasnya,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana dengan singkat dan tegas.

​Kini, masyarakat Bojonegoro, khususnya warga Kecamatan Padangan, menunggu pembuktian dan langkah konkret dari Polres Bojonegoro untuk menyapu bersih praktik penambangan liar yang dinilai menantang hukum tersebut.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *