Malang – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang meluas hingga sekitar 8 hektare menjadi perhatian serius terhadap kesiapan penanganan dan sistem pencegahan kebakaran di kawasan pengelolaan sampah tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didorong tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kebakaran yang mulai terjadi pada Rabu (21/10/2026) itu masih menyisakan titik api hingga Kamis (22/10/2026). Proses pemadaman menghadapi kendala karena bara api telah masuk ke bagian dalam timbunan sampah. Kondisi tersebut membuat penyemprotan dari permukaan tidak cukup untuk memastikan seluruh titik api padam.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan bahwa penanganan membutuhkan metode khusus, termasuk injeksi air dan pembongkaran timbunan menggunakan alat berat. Pemkot bersama unsur terkait juga berkoordinasi untuk mempercepat pemadaman. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
Besarnya area terdampak menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap kesiapan sarana pemadam, pemantauan titik rawan, serta prosedur mitigasi kebakaran di TPA. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah langkah pencegahan dan sistem deteksi dini yang tersedia sudah memadai dalam menghadapi risiko kebakaran di kawasan timbunan sampah.
Farel, Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, menilai penanganan kejadian seperti ini harus disertai keterbukaan mengenai langkah pencegahan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah.
“Pemkot jangan hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran meluas. Perlu ada evaluasi terbuka mengenai kesiapan sarana, pengawasan di area TPA, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujar Farel.
Selain risiko meluasnya api, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan petugas di lapangan. Dinas Kesehatan Kota Malang dilaporkan menyiagakan enam tim kesehatan serta menyiapkan Puskesmas Mulyorejo untuk membantu penanganan warga maupun petugas yang mengalami keluhan akibat paparan asap.
Pemkot Malang perlu memastikan informasi mengenai perkembangan pemadaman, dampak terhadap masyarakat, dan hasil evaluasi pascakebakaran disampaikan secara transparan. Langkah tersebut penting agar masyarakat mengetahui upaya perlindungan yang dilakukan sekaligus memastikan perbaikan pengelolaan TPA berjalan nyata.
Kebakaran ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya berorientasi pada kapasitas penampungan. Sistem pengawasan, kesiapan peralatan, mitigasi risiko, dan perlindungan kesehatan lingkungan juga harus menjadi bagian penting dari tata kelola TPA Supit Urang.
