MALANG — Kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang kembali menjadi keluhan masyarakat. Stok yang kosong di sejumlah titik membuat warga harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain demi mendapatkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi persoalan distribusi kebutuhan energi masyarakat. Di tengah tingginya mobilitas warga, ketersediaan Pertalite menjadi hal penting yang tidak bisa dianggap sepele, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan sepeda motor sebagai sarana transportasi utama.
Pada Kamis (8/10/2026), antrean kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Kota Malang, di antaranya SPBU Terusan Sulfat, Tlogomas, dan Embong Brantas. Sementara itu, beberapa SPBU lainnya dilaporkan mengalami kekosongan stok Pertalite. Akibatnya, SPBU yang masih menyediakan bahan bakar tersebut menjadi tujuan warga dari berbagai wilayah.
Kesulitan ini bukan sekadar persoalan antrean panjang. Warga juga harus menghabiskan waktu, tenaga, dan bahan bakar untuk mencari SPBU yang masih memiliki persediaan. Situasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, kuliah, hingga menjalankan usaha.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Malang dituntut tidak hanya mengandalkan imbauan agar masyarakat tetap tenang. Langkah antisipatif melalui koordinasi intensif dengan Pertamina, pemantauan distribusi, serta penyampaian informasi mengenai ketersediaan BBM secara berkala perlu dilakukan agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi ketidakpastian.
Sebelumnya, pada September 2026, Pemerintah Kota Malang bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan peninjauan ke SPBU Ciliwung. Saat itu, pemerintah menyampaikan bahwa stok BBM tersedia dan penyaluran tetap berjalan. Pertamina juga menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi, termasuk akibat peralihan sebagian pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite, turut memengaruhi kebutuhan pasokan di Malang Raya.
Namun, keluhan warga yang kembali mencuat pada Oktober menunjukkan bahwa persoalan ketersediaan BBM di tingkat SPBU masih membutuhkan perhatian serius. Kepastian stok secara umum perlu diikuti dengan distribusi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah Kota Malang perlu memastikan koordinasi dengan Pertamina berjalan efektif, khususnya dalam memetakan SPBU yang mengalami kekosongan dan mengantisipasi penumpukan antrean di lokasi yang masih memiliki stok. Informasi yang jelas dan mudah diakses masyarakat juga penting agar warga tidak perlu berkeliling tanpa kepastian.
Ketersediaan BBM merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas dan pengeluaran masyarakat. Karena itu, respons pemerintah tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa pasokan aman. Masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa distribusi yang lebih terukur, informasi yang transparan, dan kondisi yang memungkinkan mereka memperoleh BBM tanpa kesulitan berulang.
