MALANG — Pemerintah Kota Malang kembali melakukan pembersihan sampah di sejumlah saluran air sebagai langkah mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila persoalan banjir hanya ditangani dari sisi kebersihan drainase tanpa mengevaluasi persoalan tata ruang dan perkembangan kawasan perkotaan.
Sejumlah titik seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Letjen Sutoyo menjadi perhatian karena ditemukan sampah maupun material yang menghambat aliran air. Pembersihan dilakukan untuk memastikan saluran dapat berfungsi menghadapi peningkatan debit air ketika hujan turun.
Persoalannya, genangan dan banjir di Kota Malang bukan semata-mata persoalan sampah.
Ketika pemerintah harus berulang kali melakukan pembersihan saluran di kawasan yang sama, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penanganan yang selama ini dilakukan. Apakah persoalannya memang hanya sampah, atau terdapat persoalan lain yang belum diselesaikan secara menyeluruh?
Salah satunya adalah perkembangan kawasan perkotaan yang semakin padat.
Aktivis dan Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai pemerintah perlu melihat persoalan banjir secara lebih menyeluruh.
Menurut Farel, membersihkan sampah memang merupakan langkah penting, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya solusi yang ditawarkan pemerintah setiap kali memasuki musim hujan.
“Kalau setiap tahun persoalannya kembali pada sampah, berarti ada persoalan yang harus dievaluasi lebih jauh. Jangan sampai pemerintah hanya membersihkan saluran setelah masalah muncul, tetapi tidak melihat kenapa persoalan banjir itu terus berulang,” ujar Farel.
Ia menilai pemerintah perlu melihat hubungan antara perkembangan kawasan dengan kemampuan lingkungan dalam menampung air.
“Sekarang pertanyaannya bukan hanya siapa yang membuang sampah. Pemerintah juga harus melihat bagaimana perkembangan kawasan ini direncanakan. Semakin banyak bangunan, semakin banyak permukaan yang tertutup. Kalau daerah resapan berkurang sementara saluran air tidak berkembang secara seimbang, tentu risikonya akan semakin besar,” katanya.
Menurut dia, pendekatan yang hanya mengandalkan pembersihan drainase berpotensi membuat penanganan banjir menjadi pekerjaan berulang.
“Jangan sampai polanya hanya hujan, banjir, saluran dibersihkan, kemudian selesai. Setelah itu ketika hujan besar lagi, masalahnya muncul kembali. Kalau begitu, yang perlu dievaluasi bukan hanya sampahnya, tetapi juga perencanaannya,” ujar Farel.
Persoalan tata ruang menjadi salah satu hal yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius.
Pertumbuhan kawasan perkotaan secara langsung memengaruhi pola aliran air. Ketika lahan yang sebelumnya mampu menyerap air berubah menjadi kawasan terbangun, beban terhadap saluran drainase ikut meningkat.
Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks apabila pembangunan kawasan tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas sistem drainase dan ketersediaan ruang terbuka yang mampu membantu penyerapan air.
Karena itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya menghitung berapa banyak sampah yang berhasil diangkut dari saluran air. Evaluasi juga perlu melihat apakah sistem drainase yang ada masih sesuai dengan perkembangan kawasan di sekitarnya.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan pembangunan kotanya sendiri. Jangan semuanya dibebankan kepada masyarakat dengan imbauan jangan buang sampah. Masyarakat memang punya tanggung jawab, tetapi pemerintah juga punya tanggung jawab memastikan kota ini direncanakan dengan baik,” kata Farel.
Ia menambahkan, kawasan yang berkembang pesat membutuhkan perencanaan yang mampu mengikuti perubahan lingkungan.
“Kalau pembangunan terus bertambah, tetapi persoalan drainase dan resapan tidak ikut dipikirkan, kita hanya memindahkan masalah. Hari ini mungkin sampah yang dibersihkan, besok bisa jadi kapasitas salurannya yang tidak mampu menampung air,” ujarnya.
Penanganan sampah di saluran air tetap diperlukan, terlebih menjelang musim hujan. Namun, langkah tersebut seharusnya menjadi bagian dari penanganan banjir yang lebih menyeluruh.
Pemerintah Kota Malang perlu memastikan persoalan banjir tidak hanya ditangani ketika musim hujan tiba. Evaluasi terhadap kawasan rawan genangan, kapasitas drainase, ruang terbuka, daerah resapan, hingga perkembangan pembangunan di sekitar saluran air perlu dilakukan secara berkala.
Farel menilai pemerintah harus berani melihat persoalan dari sisi yang lebih luas.
“Kalau pemerintah hanya fokus pada apa yang terlihat, masalahnya tidak akan pernah selesai. Sampah memang terlihat dan mudah dibersihkan. Tapi persoalan tata ruang dan perencanaan pembangunan itu yang harus berani dibuka dan dievaluasi,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, pembersihan drainase menjelang musim hujan memang menjadi langkah yang diperlukan. Namun, efektivitas kebijakan penanganan banjir tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil diangkut.
Sebab, apabila setelah pembersihan dilakukan banjir tetap kembali terjadi, pemerintah perlu mempertanyakan kembali apakah persoalannya memang berada di saluran air atau justru terdapat persoalan yang lebih besar dalam perencanaan dan perkembangan Kota Malang.
