Malang, 1 Juli 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dipastikan tetap berlanjut. Penghentian sementara distribusi makanan bergizi yang terjadi sejak akhir Juni 2026 bukan merupakan penghentian program, melainkan penyesuaian operasional selama masa libur sekolah sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, menjelaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan sementara pelayanan selama libur semester.
Menurut Athoillah, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional mengenai penghentian sementara operasional SPPG selama peserta didik menjalani libur sekolah. Selama periode tersebut, sebagian relawan diliburkan, sedangkan tenaga inti seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan tenaga administrasi tetap menjalankan tugas administrasi, pelaporan, serta persiapan evaluasi program.
Program MBG dijadwalkan kembali berjalan setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali sesuai kalender pendidikan dan arahan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang sempat menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah kelompok yang menyampaikan aspirasi agar program dievaluasi. Di sisi lain, dukungan terhadap keberlanjutan program juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang menjadi mitra penyedia bahan pangan maupun jasa pendukung program.
Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional. Pemerintah daerah berperan dalam koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan di daerah.
Dengan demikian, hingga 1 Juli 2026 belum terdapat keputusan penghentian permanen Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang. Penghentian distribusi yang berlangsung saat ini bersifat sementara selama masa libur sekolah dan program akan kembali dilaksanakan setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Narasumber:
- Muhammad Athoillah, Koordinator SPPI Kota Malang












