GeloraNews, 24 Agustus 2026 — Rien Wartia Trigina atau yang lebih dikenal dengan nama Erin Wartia kembali menjadi perhatian publik. Mantan istri komedian dan presenter Andre Taulany itu tengah menghadapi perkara hukum yang melibatkan mantan asisten rumah tangganya (ART), Nur Rohmah.
Perkara tersebut merupakan gugatan perdata dengan nilai tuntutan mencapai Rp1 miliar yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu agenda yang telah dijalani kedua pihak adalah proses mediasi.
Dalam perkembangan pada 5 Agustus 2026, pihak Erin menyerahkan proposal perdamaian dalam proses mediasi. Namun, pihak Nur Rohmah menyatakan terdapat sejumlah poin dalam proposal tersebut yang membantah dalil-dalil gugatan, termasuk mengenai dugaan penguasaan barang pribadi milik Nur.
Kuasa hukum Nur Rohmah, Basuki, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan pandangan terkait barang-barang pribadi kliennya.
“Poin penting tadi kami baca dan pelajari sepintas bahwa apa yang kami sampaikan terkait penahanan, penguasaan fisik terhadap KTP, handphone, barang yang tertinggal di antaranya adalah ada ATM, pakaian dan tas, itu tidak diakui bahwa mereka menahan,” ujar Basuki, seperti diberitakan sejumlah media pada 5 Agustus 2026.
Pihak Erin sendiri membantah tudingan bahwa dirinya menahan barang-barang milik mantan ART tersebut. Bantahan itu disampaikan dalam proposal perdamaian yang diajukan dalam proses mediasi.
Selain perkara perdata, nama Erin sebelumnya juga terseret laporan dugaan penganiayaan yang dibuat mantan ART lainnya, Herawati. Laporan tersebut tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026. Polisi kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dalam perkembangan perkara tersebut, kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erin sebagai terlapor.
“Ya, jadi kan semua sudah diperiksa, tinggal terlapor,” kata Deolipa terkait proses pemeriksaan Erin.
Erin juga telah memberikan bantahan terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Karena perkara masih berada dalam proses hukum, tudingan terhadap Erin belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Sementara itu, Andre Taulany telah resmi berstatus sebagai mantan suami Erin. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Andre pada 11 November 2025, sebelum Andre mengucapkan ikrar talak pada 3 Desember 2025.
Ketika ditanya mengenai laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan istrinya pada April 2026, Andre memilih tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti perkara tersebut.
“Saya nggak mau berkomentar, minta maaf banget. Karena saya nggak tahu dan saya juga memang sudah nggak dengar kabar beritanya,” ujar Andre saat ditemui awak media pada 29 April 2026.
Hingga 24 Agustus 2026, perkara yang melibatkan Erin dan mantan ART tersebut masih menjadi proses hukum. GeloraNews akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menempatkan keterangan para pihak maupun aparat penegak hukum secara berimbang sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
GeloraNews — 24 Agustus 2026
