Malang – Polemik jalan tembus di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, belum menemukan titik penyelesaian. Audiensi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan perwakilan warga pada Kamis (8/10/2026) belum menghasilkan kesepakatan, sementara penutupan akses jalan masih menjadi sumber perbedaan pendapat di lingkungan warga.Persoalan ini bermula dari rencana pembukaan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Griya Shanta dengan Jalan Simpang Candi Panggung. Akses tersebut juga berkaitan dengan konektivitas menuju Jalan Soekarno-Hatta. Namun, rencana pembukaan jalan memicu penolakan dari sebagian warga yang kemudian melakukan blokade sebagai bentuk protes.Upaya mediasi yang difasilitasi Dishub Kota Malang justru diwarnai perdebatan mengenai keterwakilan warga dalam forum. Dua warga yang hadir di luar kelompok yang sebelumnya dikoordinasikan Ketua RW 12 diminta meninggalkan ruangan. Situasi tersebut membuat sejumlah peserta lainnya ikut keluar sehingga pembahasan tidak berjalan sesuai harapan. Pertemuan kemudian dilanjutkan secara terbatas bersama Ketua RW 12.Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menangani persoalan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Penyelesaian tidak cukup hanya mengandalkan pertemuan, tetapi juga membutuhkan mekanisme komunikasi yang mampu mengakomodasi perbedaan pandangan warga serta kejelasan mengenai status dan fungsi jalan yang dipersoalkan.Aktivis Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai Pemkot Malang perlu mengevaluasi pendekatan yang digunakan dalam merencanakan dan menyelesaikan persoalan jalan tembus tersebut.“Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menimbulkan konflik berkepanjangan karena komunikasi dan penyelesaian persoalan di tingkat warga tidak berjalan efektif. Pemkot harus menjelaskan secara terbuka status jalan, dasar pembukaannya, serta dampaknya bagi masyarakat. Jangan hanya berfokus pada pembukaan akses, tetapi mengabaikan pentingnya proses komunikasi yang melibatkan pihak-pihak terdampak sejak awal,” ujar Farel.Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelesaian perlu dilakukan melalui komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih. Dishub juga meminta agar akses jalan tidak ditutup sepenuhnya dan mendorong pembahasan lanjutan melalui Ketua RW dengan pendampingan lurah serta camat setempat. Meski demikian, hingga pemberitaan pada 9 Oktober, belum ada kesepakatan final terkait penyelesaian penutupan akses tersebut.Persoalan Griya Shanta menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang untuk memastikan kebijakan infrastruktur berjalan seiring dengan kepentingan publik dan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah perlu memperjelas langkah penyelesaian, membuka ruang dialog yang dapat diterima berbagai pihak, serta memberikan kepastian mengenai fungsi jalan agar polemik tidak terus berlarut-larut.
