Malang — Roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Malang) kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan penyegaran pelayanan publik yang trengginas, mutasi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat mangkrak di tengah jalan justru memunculkan tanda tanya besar ihwal manajemen waktu dan profesionalisme pimpinan daerah.
Bagaimana tidak, rencana pelantikan pejabat yang sebelumnya dijadwalkan secara kolosal pada Jumat, 2 Oktober 2026 lalu di Gedung Islamic Center harus berujung antiklimaks. Ratusan ASN dan pejabat utama yang telanjur datang dan menunggu berjam-jam terpaksa menelan ludah pahit lantaran acara mendadak batal.
Kala itu, Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, berdalih pembatalan terjadi karena Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendadak mendapat panggilan dinas mendadak ke Jakarta dari Sekretariat Presiden. Namun, setelah hari itu berlalu, ketidakpastian justru berlarut-larut hingga memicu kesan birokrasi berjalan tanpa kepastian arah.
Kini, setelah berminggu-minggu menuai tanda tanya publik, Wahyu Hidayat akhirnya angkat bicara. Uniknya, alih-alih memberikan evaluasi komprehensif, ia berdalih penundaan tersebut murni disebabkan oleh padatnya agenda harian yang mendera dirinya.
“Kemarin hanya tinggal menunggu waktu kesempatan waktu saya saja,” ujar Wahyu Hidayat saat ditemui awak media, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan ini sontak memantik kritik. Mengandalkan alasan “kesibukan pimpinan” untuk menunda agenda besar penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai sebagai bentuk lemahnya manajemen prioritas di tingkat eksekutif tertinggi. Birokrasi modern seharusnya berjalan berbasis sistem yang terencana, bukan sekadar menunggu luangnya waktu seorang kepala daerah.
Meski demikian, Wahyu kembali memasang badan sekaligus memasang target baru. Ia memastikan gelombang mutasi dan pelantikan pejabat tersebut bakal tuntas diselesaikan pada akhir Oktober 2026 ini.
“Insyaallah kalau nggak ada halangan dalam minggu ini,” tegasnya, seraya mengonfirmasi bahwa waktunya bahkan bisa lebih cepat dari ujung bulan.
Ketika disinggung mengenai potensi ancaman molornya mutasi terhadap kelancaran administrasi pemerintahan—terutama menjelang penutupan tahun anggaran di mana penyerapan anggaran dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berada di fase krusial—Wahyu dengan santai menepis kekhawatiran tersebut. Menurutnya, perpindahan jabatan adalah keniscayaan rutin yang tidak akan menggoyang roda pemerintahan.
“Mutasi ini dan mereka dalam rangka untuk adaptasi perubahan, perpindahan, karena hal yang biasa,” klaim Wahyu.
Namun, pengamat kebijakan publik menilai argumen tersebut terlalu disederhanakan. Perpindahan pejabat di triwulan akhir tahun berpotensi menciptakan penyesuaian yang lamban (learning curve), yang pada akhirnya justru memperlambat serapan anggaran dan efektivitas program pembangunan daerah bagi masyarakat Malang.
Belum selesai urusan mutasi Oktober ini rampung, Pemkot Malang sejatinya sudah dihadapkan pada pekerjaan rumah berikutnya. Sejumlah posisi strategis dipastikan akan segera kosong akibat pejabat yang memasuki masa pensiun pada November dan Desember mendatang, termasuk dinamika penataan yang menyeret nama-nama seperti Yayuk hingga Camat Kademangan.
Wahyu mengklaim bahwa pembahasan untuk gelombang selanjutnya sudah mulai dirapatkan kembali. “Kita sekarang sudah mulai karena kemarin sudah selesai hanya tinggal melantikkan, nah sekarang yang baru-baru ini kita sudah mulai rapat lagi,” pungkasnya.
Publik kini menagih konsistensi janji sang wali kota. Apakah tenggat akhir Oktober 2026 benar-benar akan direalisasikan secara tuntas, ataukah agenda mutasi ini kembali bergeser akibat dalih kesibukan lainnya? Waktu yang akan menjawab.
