MALANG, 20 Oktober 2026 — Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, masih menjadi perhatian masyarakat. Antrean yang dilaporkan bertahan hingga malam hari tersebut memunculkan persoalan mengenai kelancaran lalu lintas, ketersediaan bahan bakar, dan kesiapan pihak terkait dalam merespons kebutuhan warga.
Kawasan SPBU Sukun menjadi salah satu titik perhatian karena antrean kendaraan, terutama mobil yang hendak mengisi bahan bakar, berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di sekitarnya. Situasi ini juga dapat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Antrean panjang bukan sekadar persoalan waktu tunggu. Bagi pengendara yang menggantungkan penghasilan pada mobilitas harian, waktu yang habis untuk mengantre dapat berdampak langsung terhadap produktivitas mereka.
Pemerintah Jangan Hanya Menunggu Situasi Memburuk
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai kondisi tersebut perlu ditangani melalui koordinasi yang lebih terarah antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, dan pihak penyedia BBM.
“Ketika antrean kendaraan sudah mengular sampai malam, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar imbauan agar tertib. Harus ada penjelasan yang jelas mengenai kondisi pasokan, langkah penanganan, dan bagaimana pihak terkait memastikan antrean tidak terus mengganggu aktivitas warga,” ujar Farel.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengatur kendaraan di sekitar SPBU. Pihak terkait juga perlu memastikan penyebab antrean diketahui agar penanganannya tepat sasaran.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menebak-nebak. Apakah persoalannya pasokan, peningkatan permintaan, atau proses pelayanan di SPBU? Informasi yang jelas penting supaya masyarakat bisa menentukan langkah dan tidak harus membuang waktu berulang kali untuk mengantre,” katanya.
Antrean Panjang, Masyarakat yang Menanggung Dampaknya
Antrean BBM yang berlangsung lama berpotensi menimbulkan efek berantai. Kendaraan yang menunggu giliran dapat memperlambat pergerakan pengguna jalan lain, terutama apabila antrean meluas hingga mendekati jalan utama.
Di sisi lain, masyarakat yang membutuhkan BBM harus menyesuaikan jadwal aktivitasnya dengan kondisi antrean yang sulit diprediksi.
Farel menilai pemerintah daerah perlu memastikan penanganan persoalan ini tidak hanya berorientasi pada pengaturan lalu lintas ketika antrean sudah terjadi, tetapi juga pada koordinasi untuk mengurangi penyebab antrean.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya. Orang yang mau bekerja harus mengantre lama, pengemudi yang mencari penghasilan kehilangan waktu, sementara pengguna jalan lainnya ikut terdampak. Kondisi seperti ini harus dijadikan bahan evaluasi,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar informasi mengenai ketersediaan BBM dan perkembangan distribusi disampaikan secara konsisten. Dengan begitu, masyarakat dapat menghindari perjalanan yang tidak perlu menuju SPBU yang belum dapat melayani kebutuhan mereka.
Koordinasi dan Informasi Harus Diperjelas
Persoalan antrean BBM memang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah kota karena pasokan dan distribusi melibatkan pihak penyedia BBM. Namun, kondisi tersebut tidak menghilangkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam koordinasi, penyampaian informasi, dan penanganan dampak lalu lintas.
Pemkot Malang perlu memastikan koordinasi dengan pihak terkait berjalan efektif, terutama ketika antrean mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah pengaturan kendaraan di sekitar SPBU sudah memadai dan apakah informasi yang disampaikan kepada warga telah menjawab kebutuhan mereka.
Farel menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan langkah nyata yang dapat dirasakan langsung, bukan sekadar pernyataan bahwa situasi sedang dipantau.
“Pemerintah harus bisa menjelaskan apa yang sedang dilakukan dan apa hasilnya. Kalau masalahnya berkaitan dengan pasokan, koordinasikan dengan pihak yang bertanggung jawab. Kalau antrean mengganggu lalu lintas, pastikan pengaturannya berjalan. Jangan sampai semua pihak bergerak sendiri-sendiri sementara masyarakat tetap kesulitan,” tegasnya.
Ia berharap persoalan antrean BBM di kawasan Sukun menjadi momentum untuk memperbaiki koordinasi dan komunikasi antarpihak, sehingga masyarakat memperoleh kepastian yang lebih baik ketika membutuhkan bahan bakar.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari kehadiran petugas di lapangan. Yang lebih penting adalah apakah antrean dapat dikelola dengan baik, informasi tersedia secara jelas, dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani tanpa menimbulkan gangguan berkepanjangan.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar diminta bersabar ketika persoalan yang sama terus mengganggu aktivitas sehari-hari.
