Malang – Ketersediaan tenaga medis di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditangani. Sejumlah puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dilaporkan masih membutuhkan tambahan dokter, sehingga pemerataan tenaga kesehatan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
RSUD Kota Malang masih membutuhkan tambahan tenaga medis, dengan kebutuhan yang disebut mencapai 21 orang. Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rina Istarowati, menyampaikan bahwa pemenuhan dokter dilakukan secara bertahap. Sejumlah tenaga spesialis yang dibutuhkan di antaranya dokter spesialis bedah dan ortopedi.
Persoalan serupa juga terjadi di tingkat puskesmas. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang, Ari Laksmana, menjelaskan bahwa kebutuhan dokter di puskesmas mengacu pada standar ketenagaan. Setiap puskesmas idealnya memiliki tiga hingga empat dokter umum serta satu hingga dua dokter gigi, dengan kebutuhan yang dapat berbeda di setiap fasilitas.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena puskesmas dan rumah sakit daerah merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan masyarakat. Ketersediaan dokter yang memadai dibutuhkan agar warga dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kebutuhan tanpa terkendala keterbatasan tenaga.
Farel, Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, menilai Pemkot perlu menjadikan pemenuhan tenaga medis sebagai salah satu prioritas evaluasi pelayanan publik.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemkot harus memiliki perencanaan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan dokter, terutama di fasilitas kesehatan yang masih kekurangan tenaga. Jangan sampai masyarakat harus menghadapi keterbatasan pelayanan karena persoalan sumber daya manusia yang tidak segera ditangani. Pemerintah juga perlu terbuka mengenai kebutuhan, proses rekrutmen, dan target pemenuhannya,” ujar Farel.
Pemenuhan kebutuhan dokter di puskesmas dapat dilakukan melalui penganggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing. Namun, mekanisme tersebut perlu disertai perencanaan kebutuhan tenaga yang matang, sehingga kekurangan dokter dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan perlu melakukan evaluasi berkala terhadap jumlah tenaga medis, beban pelayanan, serta kebutuhan dokter umum dan spesialis di setiap fasilitas. Selain itu, pemerintah perlu memastikan proses rekrutmen berjalan efektif agar kekosongan tenaga tidak berlarut-larut.
Transparansi mengenai pemenuhan kebutuhan tenaga medis juga penting agar masyarakat dapat mengetahui langkah konkret yang dilakukan pemerintah. Evaluasi seharusnya tidak berhenti pada pendataan kekurangan dokter, tetapi dilanjutkan dengan target pemenuhan, jadwal pelaksanaan, dan pengawasan terhadap hasilnya.
Kekurangan tenaga medis bukan sekadar persoalan administratif. Jika tidak ditangani secara terencana, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi akses dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, Pemkot Malang perlu memastikan bahwa fasilitas kesehatan milik daerah memiliki tenaga yang memadai dan mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan warga.
