Kebakaran melanda gedung SMP Negeri 7 Malang yang berlokasi di Jalan Lembayung, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Minggu (20/9/2026) siang. Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.50 WIB tersebut diduga dipicu oleh gangguan instalasi listrik.
Api diduga kuat muncul pertama kali akibat korsleting kabel listrik yang menyambar tumpukan kayu di area belakang sekolah. Kobaran api dengan cepat merembet hingga membakar ruang gudang penyimpanan buku, ruang kesenian atau gamelan, hingga area fasilitas sekolah.
Salah seorang warga sekitar yang menyaksikan awal mula peristiwa ini mengonfirmasi asal muasal munculnya si jago merah.
“Sementara di SMPN 7, api berasal dari korsleting kabel listrik yang mengenai tumpukan kayu,” ujar Eko, warga sekitar yang melihat kejadian di lokasi.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol M. Roichan, menyampaikan bahwa kepulan asap pertama kali terlihat membumbung tinggi dari bagian belakang gedung perpustakaan.
“Awalnya saksi melihat kepulan asap dari arah sekolah. Setelah dicek, ternyata api berasal dari tumpukan kayu di belakang perpustakaan,” kata Kompol M. Roichan.
Menerima laporan insiden tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian. Sebanyak 9 personel dan beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Petugas berupaya keras menyemprotkan air hingga melakukan proses pendinginan guna memastikan api benar-benar padam serta memastikan tidak ada titik api tersembunyi (hidden fire).

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengonfirmasi bahwa penanganan dilakukan secara terukur hingga situasi dinyatakan aman.
“Kebakaran di SMPN 7 berdampak pada area sekitar 20 meter persegi. Untuk menjinakkan api, petugas menghabiskan sekitar 12.000 liter air. Penanganan kebakaran melibatkan sembilan personel dan tiga unit kendaraan pemadam,” ungkap Pandu Rizki Darmawan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, luas area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 20 meter persegi dengan kerugian material ditaksir berkisar Rp 100 juta, yang mencakup kerusakan fisik bangunan gudang serta beberapa dokumen penting milik sekolah.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi masyarakat dan pengelola fasilitas publik bahwa gangguan instalasi listrik maupun aktivitas pembakaran sampah di area sekitar dapat memicu potensi kebakaran serius. Kerawanan ini memerlukan kewaspadaan ekstra dan pemeliharaan sarana prasarana secara berkala.
