LUMAJANG, GELORANEWS – Banjir lahar hujan Gunung Semeru menerjang wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (2/11/2026) pagi. Derasnya aliran air bercampur material vulkanik setelah hujan berintensitas tinggi menyebabkan tanggul sungai di Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, jebol.
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan mengguyur kawasan Gunung Semeru sejak malam sebelumnya. Meningkatnya debit air di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang berhulu di gunung tersebut memicu aliran lahar hujan dengan intensitas tinggi.
Salah satu wilayah yang terdampak berada di Dusun Pasir Rejo, Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari. Jebolnya tanggul menyebabkan air meluap dari aliran sungai dan mengarah ke kawasan permukiman warga.
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Semeru, aktivitas getaran banjir tercatat berlangsung selama enam jam pada periode pengamatan pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, Senin (2/11/2026).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Agastya Rajendra, menyampaikan bahwa getaran banjir tersebut memiliki amplitudo maksimum 65 milimeter dengan durasi mencapai 21.600 detik atau setara enam jam.
“Pada periode pengamatan Senin pukul 00.00–06.00 WIB tercatat satu kali gempa getaran banjir dengan amplitudo 65 mm dan lama gempa 21.600 detik atau enam jam,” kata Agastya dalam laporan pengamatan yang dikutip ANTARA, Senin (2/11/2026).
Selain getaran banjir, instrumen pemantauan juga merekam satu kali gempa guguran dengan amplitudo 6 milimeter dan durasi 115 detik. Tercatat pula 14 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10–25 milimeter dan durasi 31–153 detik.
Kondisi visual Gunung Semeru saat pengamatan dilaporkan tertutup kabut sehingga asap kawah tidak teramati. Cuaca di sekitar pos pengamatan dilaporkan hujan dengan suhu udara berkisar 19–21 derajat Celsius.
Dampak banjir lahar dan hujan deras tidak hanya terjadi di Tempursari. Berdasarkan laporan analisis kejadian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang turut mengalami banjir, genangan, longsor, serta gangguan akses transportasi.
Di Kecamatan Tempursari, peningkatan debit Sungai Glidik menyebabkan jembatan penghubung Malang–Lumajang tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, akses jalan Purorejo–Tamansari Bawah sepanjang kurang lebih 100 meter dilaporkan terputus.
BMKG juga mencatat sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat gerusan tanah di sekitar aliran sungai. Tiga rumah dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian teras, sementara sepuluh rumah lainnya terancam mengalami kerusakan serupa.
Sementara itu, dampak banjir juga dilaporkan terjadi di Kecamatan Pasirian dan Jatiroto. Di Kecamatan Jatiroto, genangan air dengan ketinggian sekitar 20–60 sentimeter berdampak terhadap kurang lebih 500 warga.
Hingga Selasa (3/11/2026), Gunung Semeru masih berstatus Level III atau Siaga. Aktivitas vulkanik juga masih berlangsung. Berdasarkan informasi pemantauan, erupsi kembali tercatat pada Selasa dini hari pukul 00.34 WIB dengan amplitudo maksimum 25 milimeter dan durasi sekitar 125 detik.
PVMBG mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga radius 13 kilometer dari puncak.
Selain itu, masyarakat diminta menjauhi sempadan sungai sejauh 500 meter di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena berisiko terkena lontaran batu pijar.
Warga yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar susulan.
Masyarakat diimbau tidak mendekati sungai ketika hujan turun di kawasan hulu, tidak memaksakan diri melintasi jembatan yang terendam, serta mengikuti arahan petugas dan informasi resmi dari BPBD maupun PVMBG.
Hingga berita ini disusun, perkembangan penanganan dampak banjir dan kondisi akses di wilayah terdampak masih perlu dipantau melalui pembaruan resmi pemerintah daerah.
(GeloraNews)
