KEPANJEN – Kebakaran masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Malang. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 236 kejadian kebakaran, dengan lonjakan tertinggi pada September yang mencapai 82 kejadian. Tingginya angka tersebut menjadi perhatian terhadap kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengantisipasi risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Win Haliem, mengatakan kondisi kemarau tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan suhu udara, ditambah tanaman dan dedaunan yang mengering, membuat api lebih cepat merembet.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka yang dipenuhi vegetasi kering. Namun, tingginya potensi kebakaran juga menuntut langkah antisipasi yang lebih serius, tidak hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah terlanjur meluas.
Lonjakan kasus pada September yang mencapai 82 kejadian menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan dan kesiapan penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Malang. Terlebih, kondisi cuaca kering dapat memperbesar risiko kebakaran apabila tidak diimbangi dengan mitigasi yang memadai.
Pemerintah daerah perlu memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan personel dan sarana pemadam kebakaran, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan.
Angka 236 kejadian dalam sembilan bulan menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran tidak cukup dihadapi melalui pemadaman semata. Langkah pencegahan dan kesiapsiagaan yang terukur diperlukan agar risiko kebakaran dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan tidak semakin meluas.
