MALANG, 9 Oktober 2026 — Kebijakan pembiayaan atlet pelajar Kota Malang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 menuai sorotan. Sejumlah atlet yang telah lolos seleksi teknis dikabarkan harus menanggung biaya pertandingan secara mandiri karena tidak masuk kuota pembiayaan pemerintah daerah.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul ketentuan pelepasan hak atas bonus atau penghargaan bagi atlet yang mengikuti pertandingan melalui jalur mandiri. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pemerintah dalam mendukung pembinaan olahraga pelajar.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait perencanaan anggaran dan dampaknya terhadap kesempatan atlet untuk bertanding.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru membuat atlet dan keluarganya harus menanggung beban yang seharusnya dipikirkan pemerintah sejak awal. Mereka sudah berlatih, mengikuti seleksi, dan mempersiapkan diri untuk membawa nama Kota Malang. Namun, ketika akan bertanding, persoalan biaya justru menjadi penghalang,” ujar Farel.
Menurutnya, keterbatasan anggaran seharusnya diikuti dengan perencanaan yang matang dan penjelasan terbuka mengenai penentuan kuota atlet. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keputusan pembiayaan tidak secara tidak langsung membatasi kesempatan atlet berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.
“Kalau memang anggarannya terbatas, yang perlu dievaluasi adalah bagaimana perencanaannya. Jangan sampai kebutuhan atlet baru benar-benar diperhitungkan ketika keberangkatan sudah dekat,” katanya.
Selain pembiayaan, ketentuan mengenai pelepasan hak atas bonus atau penghargaan juga dinilai perlu dijelaskan secara transparan. Atlet dan orang tua perlu memahami konsekuensi yang harus ditanggung sebelum memutuskan mengikuti kompetisi melalui jalur mandiri.
“Jangan sampai atlet diminta mengeluarkan biaya sendiri untuk bertanding, tetapi juga harus menerima persyaratan yang membatasi kesempatan mereka mendapatkan apresiasi atas prestasi. Pemerintah harus menjelaskan apa pertimbangannya,” ujar Farel.
Ia menegaskan bahwa pembinaan olahraga tidak seharusnya hanya berorientasi pada target medali. Dukungan terhadap kebutuhan atlet, kepastian pembiayaan, dan penghargaan atas prestasi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat.
Pemkot Malang pun didorong untuk mengevaluasi kebijakan pembiayaan atlet, termasuk mekanisme penentuan kuota dan persyaratan bagi atlet jalur mandiri.
“Kalau pemerintah ingin atlet membawa nama daerah dan berjuang meraih prestasi, dukungannya juga harus jelas. Jangan hanya berbicara soal target medali, tetapi ketika menyangkut kebutuhan atlet, pemerintah justru menyerahkan persoalannya kepada keluarga masing-masing,” tegasnya.
Persoalan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar keterbatasan anggaran tidak berujung pada berkurangnya kesempatan atlet pelajar untuk berkembang dan berkompetisi.
Sebab, keberhasilan pembinaan olahraga tidak hanya ditentukan oleh medali yang berhasil diraih, tetapi juga oleh keseriusan pemerintah dalam memberikan dukungan kepada atlet yang berjuang membawa nama daerah.
