Geloranews.co.id – Aroma tak sedap menerpa realisasi program unggulan Wali Kota Malang, “RT Berkelas”, di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Anggaran yang seharusnya menjadi hak warga sebesar Rp 50 juta per RT, diduga kuat “menguap” hingga hanya tersisa sekitar Rp 26 juta saat menyentuh level bawah.
Kejanggalan ini memicu reaksi keras dari para pengurus RT dan RW di wilayah tersebut. Pasalnya, terdapat selisih raksasa sebesar Rp 24 juta per RT—atau hampir 50 persen dari pagu anggaran—yang hingga kini tidak jelas rimbanya.
Bukannya memberikan jawaban transparan sebagai pejabat publik, Lurah Pandanwangi, Fauzan Indra Saputra, dituding warga justru menggunakan jurus “pingpong” untuk menghindari pertanyaan kritis masyarakat.
”RT dan RW tanya sisanya ke mana, tapi dilempar-lempar sama Pak Lurah. Tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Kejanggalan yang Menjadi Sorotan
Keresahan warga kian memuncak akibat beberapa poin janggal yang kini menjadi bola panas:
Selisih Anggaran yang Drastis: Penyusutan anggaran dari Rp 50 juta menjadi Rp 26 juta untuk pengerjaan fisik dinilai tidak masuk akal. Warga mempertanyakan ke mana larinya sisa dana tersebut jika tidak ada penjelasan mengenai alokasi pajak atau biaya administrasi yang transparan.
Akses RAB yang Tertutup: Hingga saat ini, pihak kelurahan terkesan menutup rapat akses Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini memicu kecurigaan bahwa spek pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang dilaporkan ke Pemerintah Kota.
Pernyataan “Mau Gak Mau” yang Dinilai Arogan: Alih-alih memberikan edukasi teknis, pihak kelurahan justru mengeluarkan kalimat yang dianggap mencederai prinsip akuntabilitas publik. “Ada yang menjawab, mau gak mau ya itu anggarannya. Ini kan aneh, uang negara kok jawabannya seolah memaksa warga menerima kondisi yang tidak beres,” tegas sumber tersebut.
Aktivis dan LSM Siap Lapor Kejaksaan
Merespons polemik ini, sejumlah aktivis antikorupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Malang mulai pasang badan. Mereka mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan warga dan siap mengambil langkah tegas.
”Kami sudah menerima laporan kejanggalan dana RT Berkelas ini. Jika hari ini tidak ada transparansi dari Lurah, kami siap mendampingi warga untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang,” ungkap seorang aktivis LSM senior.
Warga ‘Melurug’ Kantor Kelurahan Hari Ini
Gerah dengan ketidakpastian, perwakilan RT dan RW dijadwalkan mendatangi kantor kelurahan dalam sebuah pertemuan tatap muka hari ini, Sabtu (16/5). Mereka menuntut Lurah Fauzan Indra Saputra untuk membuka data secara blak-blakan di depan publik dan memberikan jawaban yang jujur.
Warga menegaskan tidak akan lagi menerima jawaban yang mengambang atau taktik “pingpong”. Pertemuan ini diprediksi akan berlangsung panas karena warga menuntut pertanggungjawaban penuh atas hak anggaran yang diduga disunat. Jika transparansi gagal ditunjukkan hari ini, persoalan ini dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kelurahan Pandanwangi belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penyunatan dana maupun sikap tertutup atas dokumen anggaran tersebut.











