MALANG – Tumpukan sampah terlihat memenuhi sisi aliran air di kawasan Dam Kadalpang, Jalan Mayjen Panjaitan Dalam, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kondisi tersebut memunculkan keresahan warga karena sampah tampak menumpuk di sekitar aliran air yang berada di kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat.
Pantauan di lokasi pada Minggu (27/9/2026) menunjukkan sampah dengan berbagai jenis menumpuk di sisi aliran air. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan sampah di saluran air berpotensi mengganggu kebersihan maupun fungsi aliran apabila tidak segera ditangani.
Dam Kadalpang sendiri merupakan bagian dari sistem pengairan yang telah lama ada di kawasan Kota Malang. Sistem tersebut masih berfungsi di tengah kawasan padat di sekitar Jalan Mayjen Panjaitan.
Persoalan ini dinilai tidak semestinya hanya dilihat sebagai masalah perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Pemerintah Kota Malang juga dituntut memastikan pengelolaan dan pengawasan kebersihan berjalan sampai ke titik-titik lingkungan yang dirasakan langsung masyarakat.
Terlebih, Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan suburusan persampahan. Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH antara lain memiliki tugas dalam pelaksanaan pengelolaan program dan kegiatan persampahan serta kebijakan teknis di bidang tersebut.
Pemkot Malang juga pada Maret 2026 menyampaikan bahwa cakupan pengelolaan sampah di Kota Malang telah mencapai 99 persen.
Kondisi di Dam Kadalpang kemudian menjadi pertanyaan terhadap implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya dilihat dari angka cakupan layanan, tetapi juga dari kondisi lingkungan yang mereka temui sehari-hari.
Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai pemerintah harus lebih peka terhadap keresahan masyarakat dan tidak menunggu persoalan menjadi lebih besar untuk melakukan tindakan.
“Pemerintah harus melihat keresahan warga. Kalau masyarakat melihat sampah sudah menumpuk seperti ini, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah persoalannya semakin besar. Kebersihan itu bukan hanya soal program di atas kertas, tetapi bagaimana kondisi lingkungan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Farel.
Menurut Farel, pemerintah tidak bisa sepenuhnya meletakkan persoalan sampah sebagai tanggung jawab masyarakat. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengawasan, pembersihan dan pengelolaan sampah berjalan secara konsisten.
“Masyarakat memang punya kewajiban menjaga kebersihan. Tetapi pemerintah juga punya tanggung jawab untuk memastikan sistem pengelolaannya berjalan. Jangan ketika ada tumpukan sampah, persoalannya selalu dikembalikan kepada masyarakat. Pemerintah harus berani mengevaluasi apakah pengawasan dan penanganannya sudah benar-benar berjalan,” katanya.
Farel juga meminta Pemkot Malang tidak menjadikan program kebersihan hanya sebagai agenda administratif atau kegiatan yang muncul pada momentum tertentu.
“Kalau pemerintah memang serius menjadikan kebersihan sebagai prioritas, ukurannya sederhana. Datang ke lapangan dan lihat apakah warga masih menemukan kondisi seperti ini. Jangan sampai pemerintah merasa persoalan sudah selesai hanya karena program sudah dibuat,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pengecekan terhadap kondisi Dam Kadalpang serta memastikan tumpukan sampah ditangani. Selain penanganan, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi penyebab sampah dapat kembali menumpuk di kawasan tersebut.
“Yang dibutuhkan warga sekarang bukan sekadar imbauan. Warga ingin melihat pemerintah hadir dan menyelesaikan persoalan. Setelah dibersihkan, pengawasannya juga harus berjalan supaya masalah yang sama tidak terus berulang,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang untuk membuktikan bahwa kebijakan pengelolaan sampah tidak berhenti pada target dan program. Keresahan warga di tingkat lingkungan harus menjadi dasar evaluasi dan tindakan pemerintah di lapangan
