Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk menggelar retreat bagi seluruh kepala sekolah SD dan SMP di wilayah Kota Malang. Kegiatan tersebut ditargetkan terlaksana paling lambat November 2026 dan akan diikuti sekitar 345 kepala sekolah negeri maupun swasta.
Rencana tersebut disiapkan Pemkot Malang setelah muncul berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, termasuk kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di SMPN 18 Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut retreat akan menjadi ruang evaluasi dan introspeksi bagi para kepala sekolah. Pemkot berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat tanggung jawab kepala sekolah dalam menangani persoalan siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dikritisi, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran. Sebab, kegiatan yang hanya berlangsung satu hari harus mampu menghasilkan perubahan yang jauh lebih konkret daripada sekadar pertemuan dan pembinaan sesaat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana sebelumnya menyampaikan anggaran retreat sekitar Rp 300 juta bersumber dari APBD. Kegiatan direncanakan berlangsung tanpa menginap dan salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah kawasan Islamic Center Kota Malang.
Dengan jumlah peserta sekitar 345 orang, anggaran tersebut secara hitungan sederhana berada di kisaran Rp 870 ribu untuk setiap peserta. Besaran tersebut memang belum dapat dinilai sebagai pemborosan tanpa mengetahui rincian belanja. Namun, Pemkot tetap perlu menjelaskan secara terbuka apa hasil yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut.
Aktivis Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai Pemkot Malang harus berhati-hati agar persoalan pendidikan tidak diselesaikan dengan pendekatan yang bersifat seremonial.
Menurut Farel, persoalan yang terjadi di sekolah tidak cukup dijawab dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dalam satu kegiatan. Evaluasi seharusnya menghasilkan perubahan dalam cara kepala sekolah menangani siswa, merespons laporan, serta mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
“Jangan sampai Rp 300 juta hanya menghasilkan satu kegiatan yang selesai dalam sehari. Kalau memang tujuannya evaluasi, harus ada hasil yang bisa dilihat masyarakat setelah kegiatan itu selesai,” ujar Farel.
Ia mempertanyakan indikator keberhasilan retreat tersebut. Menurutnya, Pemkot perlu mempunyai ukuran yang jelas untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap pengelolaan sekolah.
“Yang harus ditanyakan bukan hanya kapan retreat dilaksanakan dan siapa yang menjadi instruktur. Pertanyaannya, setelah retreat ini apa yang berubah? Kalau persoalan yang sama masih terjadi, berarti ada yang harus dievaluasi dari kebijakan tersebut,” katanya.
Rencana retreat juga muncul setelah kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di SMPN 18 Kota Malang menjadi perhatian publik.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Malang memiliki pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar memberikan pembinaan kepada kepala sekolah. Pemerintah perlu memastikan evaluasi tidak berhenti pada respons terhadap satu kasus yang sedang menjadi sorotan.
Farel menilai Pemkot harus menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan sekolah.
“Jangan sampai pemerintah bergerak ketika kasusnya sudah viral. Setelah pemberitaan mereda, kemudian semuanya kembali seperti semula. Kalau memang ada persoalan dalam pengawasan, itu yang harus dibenahi,” ujarnya.
Menurut dia, kepala sekolah memang perlu mendapatkan pembinaan. Namun, pembinaan tersebut harus memiliki hubungan langsung dengan persoalan yang dihadapi di sekolah.
“Kalau materinya hanya motivasi, kedisiplinan, kemudian kegiatan fisik, lalu selesai, masyarakat tentu akan bertanya apa hubungannya dengan persoalan perlindungan siswa. Jangan sampai konsep kegiatannya lebih menonjol daripada tujuan evaluasinya,” imbuh Farel.
Disdikbud Kota Malang menyebut retreat akan memadukan materi di dalam kelas dengan kegiatan bernuansa militer. Bentuk kegiatan fisik maupun pihak yang nantinya dilibatkan sebagai instruktur masih dalam tahap pematangan.
Farel menilai Pemkot harus menjelaskan secara terbuka konsep tersebut kepada masyarakat, termasuk alasan pemilihan metode pembinaan.
“Kalau memang dianggap efektif, jelaskan apa indikatornya. Jangan hanya karena terlihat tegas kemudian dianggap otomatis mampu menyelesaikan persoalan pendidikan,” kata Farel.
Ia juga meminta Pemkot tidak menjadikan retreat sebagai satu-satunya bentuk evaluasi terhadap kepala sekolah.
Menurutnya, evaluasi seharusnya dilakukan secara berkelanjutan sehingga kinerja kepala sekolah dapat diketahui setelah kegiatan selesai.
“Rp 300 juta itu uang masyarakat. Karena itu masyarakat berhak melihat manfaatnya. Jangan hanya ada kegiatan, dokumentasi, lalu selesai. Harus ada perubahan yang bisa diukur,” tegasnya.
Pemkot Malang sendiri menargetkan retreat tersebut terlaksana pada 2026. Saat ini Disdikbud masih mematangkan lokasi dan teknis kegiatan. Pelaksanaan juga disebut tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Dengan jumlah peserta mencapai sekitar 345 kepala sekolah, perhatian publik kini bukan hanya tertuju pada pelaksanaan retreat, tetapi juga pada apa hasil konkret yang akan ditinggalkan setelah kegiatan tersebut selesai.
Jika Pemkot benar-benar ingin menjadikan retreat sebagai momentum evaluasi, maka ukuran keberhasilannya semestinya tidak berhenti pada terlaksananya kegiatan. Masyarakat perlu melihat apakah setelah itu pengelolaan sekolah membaik, persoalan siswa lebih cepat ditangani, dan kasus serupa dapat dicegah.
