GELORANEWS– Langkah Pemkot Malang merumuskan lima poin penanganan Pasar Besar Pasca-kebakaran memicu kritik keras dari publik dan kalangan pedagang. Keputusan yang diambil bersama paguyuban pedagang tersebut dinilai terlambat, birokratis, serta belum menyentuh akar masalah keselamatan ruang publik.
Peristiwa kebakaran yang berulang di Pasar Besar Malang seharusnya menjadi sinyal darurat bagi pemerintah daerah untuk melangkah lebih cepat. Kritik tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Pedagang Mandiri Kota Malang, Ahmad Fauzi, saat ditemui di area Pasar Besar Malang, Jumat (2/10/2026).
Fauzi menilai lima kesepakatan yang dirumuskan Pemkot Malang bersama perwakilan pedagang masih sebatas formalitas dan penanganan di permukaan. Ia menegaskan bahwa janji pembenahan infrastruktur serta penataan kembali lapak pasar pasca-kebakaran sudah berulang kali diutarakan, namun realisasinya kerap menguap di tengah jalan.
“Lima langkah itu bagus di atas kertas, tapi jujur saja kami sudah kenyang dengan janji manis hasil rapat koordinasi. Yang dibutuhkan pedagang saat ini bukan sekadar penataan ulang atau pembentukan tim teknis, melainkan langkah konkret revitalisasi total serta jaminan keselamatan sistem kelistrikan pasar yang dari dulu menjadi biang kerok kebakaran,” ujar Ahmad Fauzi, Jumat (2/10/2026).
Selain lambatnya penanganan kedaruratan bagi korban terdampak, transparansi alokasi anggaran penanganan bencana dan relokasi sementara juga dipertanyakan. Pemerintah Kota Malang diminta tidak mengulangi pola penanganan standar yang terkesan mengulur waktu sehingga merugikan roda perekonomian para pedagang kecil.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang berharap Pemkot Malang tidak sekadar menjadikan 5 poin kesepakatan tersebut sebagai peredam amarah publik, melainkan segera mengeksekusi janji perbaikan secara nyata dan terukur demi kelangsungan hidup ratusan pedagang di Pasar Besar Malang.
