MALANG KOTA – Proyek perbaikan jalan di depan Pasar Induk Gadang (PIG) mulai dikerjakan di dua sisi. Penataan jalan tersebut ditargetkan rampung pada akhir November mendatang. Namun, pelebaran jalan ini perlu diikuti pembenahan tata kelola kawasan pasar agar tidak sekadar memperbaiki infrastruktur tanpa menyelesaikan persoalan lalu lintas.
Proyek tersebut mengubah ruas jalan di depan PIG menjadi jalan kembar dengan empat lajur yang dipisahkan median di tengah. Total lebar jalan direncanakan mencapai 15 meter.
Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalan dan mendukung kelancaran arus kendaraan. Meski demikian, penambahan lajur tidak serta-merta menjamin kawasan tersebut terbebas dari kemacetan, terutama jika aktivitas pasar dan pergerakan kendaraan tidak ditata secara menyeluruh.
Kawasan Pasar Induk Gadang merupakan salah satu titik aktivitas perdagangan yang melibatkan pedagang, pembeli, kendaraan pengangkut barang, serta pengguna jalan lainnya. Berbagai aktivitas tersebut membutuhkan pengaturan yang terintegrasi agar tidak saling menghambat.
Pemerintah Kota Malang perlu memastikan bahwa pembangunan jalan kembar tidak berhenti pada penyelesaian fisik semata. Penataan parkir, pengaturan kendaraan bongkar muat, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu badan jalan juga perlu menjadi perhatian.
Tanpa langkah pendukung tersebut, jalan yang lebih lebar berisiko tidak memberikan dampak optimal terhadap kelancaran lalu lintas. Bahkan, kapasitas jalan yang bertambah dapat kehilangan manfaatnya apabila ruang jalan kembali digunakan untuk aktivitas di luar fungsi utamanya.
Selain itu, Pemkot Malang perlu memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi pedagang maupun pengguna jalan. Informasi mengenai tahapan pengerjaan, pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung, dan upaya meminimalkan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga penting disampaikan secara terbuka.
Penyelesaian proyek pada akhir November mendatang semestinya tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan dari sisi waktu. Efektivitas jalan setelah dibuka juga perlu diperhatikan, terutama dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan Pasar Induk Gadang.
Dengan demikian, pembangunan jalan kembar di depan PIG perlu dibarengi evaluasi lalu lintas dan penataan kawasan secara berkelanjutan. Infrastruktur yang lebih lebar akan sulit memberikan manfaat maksimal apabila persoalan pengelolaan aktivitas di sekitarnya tidak turut diselesaikan.
