MALANG, GELORANEWS – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Anggrek Garuda Nomor 35, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sebuah sepeda motor Honda CRF 150L dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumah kos, Jumat (30/10/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.22 WIB ketika pemilik kendaraan sedang berada di dalam kamar kos. Aksi dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat satu orang berada di atas kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi pencurian. Sementara satu orang lainnya mendekati sepeda motor milik korban yang terparkir di depan kos.
Pelaku kemudian diduga merusak atau membobol bagian kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Waktu kejadian pemilik motor sedang berada di kamar kos,” ujar pelapor.
Sepeda motor yang hilang diketahui merupakan Honda CRF 150L dengan nomor polisi AG 4080 EDW.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 42 juta.
Pemilik kendaraan mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Total kerugian Rp 42 juta, kejadian di kos, sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” tambah pelapor.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun identitas terduga pelaku.
Rekaman CCTV diharapkan dapat membantu proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan sepeda motor yang hilang.
GELORANEWS
