Home / Berita Terkini / Kapolsek Lawang Bungkam, Jejak Rp100 Juta di Balik Dugaan Salah Tangkap 9 Lansia

Kapolsek Lawang Bungkam, Jejak Rp100 Juta di Balik Dugaan Salah Tangkap 9 Lansia

MALANG — Dugaan praktik tak wajar dalam penangkapan sembilan lansia di Desa Sumberejo, Kabupaten Malang, terus memunculkan tanda tanya. Kapolsek Lawang memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait mobil warga yang sempat dititipkan di Mapolsek Lawang oleh oknum yang mengaku dari satuan tugas Kriminal Umum (Krimum) Polda Jawa Timur.
Peristiwa itu terjadi Senin malam (23/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Sembilan lansia yang baru selesai tadarus Ramadhan sedang duduk santai di teras rumah sambil bermain kartu jepitan menunggu sahur.
Tiba-tiba beberapa pria berbadan tegap datang dan mengaku sebagai petugas Krimum Polda Jatim.
Tanpa menunjukkan surat tugas, mereka langsung membawa sembilan lansia tersebut.
“Kami langsung dimasukkan ke mobil, tidak ada penjelasan apa-apa,” ujar GS (72).
Keanehan muncul sejak awal. Rombongan yang mengaku petugas itu hanya membawa satu kendaraan. Bahkan mobil milik tuan rumah, SR (69), ikut dipinjam untuk mengangkut warga.
Dalam perjalanan menuju Surabaya, mobil tersebut overheat di wilayah Lawang dan akhirnya dititipkan di Mapolsek Lawang. Para lansia kemudian dipindahkan ke kendaraan lain untuk dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Di desa, keluarga panik karena tidak ada informasi resmi dari aparat.
Di tengah kebingungan itu muncul seorang pria bernama Roy yang mengaku bisa membantu memulangkan para lansia. Namun bantuan itu disebut memiliki “harga”.
Keluarga diminta menyiapkan uang Rp135 juta.
Setelah negosiasi di Mapolda Jatim, keluarga yang hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp100 juta akhirnya menyerahkan Rp47 juta secara tunai, sementara Rp53 juta ditransfer ke rekening pribadi Roy yang disebut sebagai “honorarium pendamping”.
Setelah pembayaran dilakukan, keluarga diminta menandatangani sebuah surat tanpa diperbolehkan membaca isinya.
Tak lama kemudian, Selasa dini hari (24/2/2026), sembilan lansia itu diperbolehkan pulang.
Salah satu lansia yang ikut diamankan, UM (70), menyebut kejadian tersebut hanya salah tangkap dan meminta agar tidak diperpanjang.
Namun pernyataan itu justru memicu kecurigaan baru.
Jika benar hanya salah tangkap, mengapa keluarga harus menyiapkan uang hingga ratusan juta rupiah?
Siapa sebenarnya Roy?
Dan mengapa mobil warga bisa dititipkan di Mapolsek Lawang?
Saat awak media mencoba meminta klarifikasi, Kapolsek Lawang tidak memberikan jawaban.
Kasus ini kini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
apakah ini penegakan hukum, atau justru praktik yang mencoreng wajah hukum itu sendiri. (An)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *