Malang – Ribuan warga Kota Malang mengajukan sanggahan karena kategori kesejahteraan atau desil yang tercatat dalam data pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Hingga 20 September 2026, jumlah sanggahan yang masuk tercatat lebih dari 4.000 pengajuan. Persoalan ini menjadi perhatian karena kategori desil berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah bantuan sosial.
Sejumlah warga mengaku berada pada desil 9 hingga 10, meskipun merasa kondisi ekonominya lebih sesuai dengan kelompok desil yang lebih rendah. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi memengaruhi peluang mereka memperoleh bantuan sosial, termasuk bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menyatakan telah menampung sanggahan warga dan meneruskannya kepada pemerintah pusat. Dinas juga menjelaskan bahwa penetapan akhir maupun perubahan kategori desil menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pembaruan data dilakukan secara berkala sehingga pengajuan keberatan tidak serta-merta mengubah status warga.
Meski kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat, besarnya jumlah pengajuan tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Malang. Pemkot perlu memastikan warga memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur sanggahan, tahapan verifikasi, serta perkembangan pengajuan mereka. Jangan sampai warga hanya menerima informasi bahwa data telah diteruskan tanpa kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Farel, Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, menilai pemerintah daerah perlu memperkuat pelayanan pengaduan dan memastikan setiap sanggahan ditangani secara serius.
“Ketika ribuan warga merasa data kesejahteraannya tidak sesuai, ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Pemkot memang tidak memiliki kewenangan akhir untuk menetapkan desil, tetapi pelayanan verifikasi, pendampingan, dan penyampaian informasi kepada warga harus dipastikan berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kesulitan memperjuangkan haknya karena proses yang tidak jelas,” ujar Farel.
Pemkot Malang perlu memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan warga dapat memantau perkembangan pengajuannya. Evaluasi terhadap mekanisme pendataan di tingkat daerah juga penting agar ketidaksesuaian informasi dapat ditelusuri dan diperbaiki melalui prosedur yang tersedia.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sosial, akurasi data bukan sekadar urusan administrasi. Ketepatan pendataan dan respons terhadap pengaduan menjadi bagian penting untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangykau warga yang membutuhkan.
