Home / Berita Terkini / Waspada Penipuan Emas Batangan Catut Nama BPJS di Malang, Warga Lowokwaru Jadi Korban

Waspada Penipuan Emas Batangan Catut Nama BPJS di Malang, Warga Lowokwaru Jadi Korban

MALANG – Kasus penipuan bermodus pembagian emas batangan yang mencatut nama besar BPJS kini mulai meresahkan warga di wilayah Malang Raya setelah beberapa penduduk setempat melaporkan telah menjadi korban. Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu korban adalah seorang pensiunan guru di kawasan Lowokwaru berinisial SM (65) yang harus kehilangan uang sebesar Rp7,5 juta akibat tergiur janji hadiah emas murni seberat 10 gram sebagai bentuk apresiasi peserta aktif. Selain itu, seorang pedagang di Pasar Besar berinisial KH (42) juga menjadi korban setelah mentransfer uang “biaya aktivasi” sebesar Rp2 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai petugas administrasi BPJS melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi maraknya kasus ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan pernyataan tegas agar masyarakat Malang tidak mudah terperdaya oleh skema yang tidak logis tersebut. Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS sama sekali tidak pernah memiliki program pemberian logam mulia atau hadiah barang berharga lainnya melalui telepon maupun pesan singkat kepada peserta. Beliau menekankan bahwa segala informasi resmi hanya disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi, atau kantor cabang fisik, dan pihaknya tidak pernah memungut biaya tambahan di luar iuran resmi yang telah ditetapkan undang-undang.

Pihak BPJS juga telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti laporan warga dan melacak nomor-nomor mencurigakan yang sering kali menggunakan foto profil pimpinan BPJS guna meyakinkan korban. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan verifikasi langsung ke Kantor Cabang BPJS Malang di kawasan Arjosari jika menerima instruksi untuk mentransfer sejumlah uang. Polisi mengingatkan bahwa modus penipuan ini sangat rapi karena pelaku sering kali mengetahui data dasar korban, sehingga warga diminta untuk tetap tenang dan tidak memberikan kode OTP atau melakukan transfer ke rekening pribadi atas nama individu.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *