Home / Berita Terkini / Sempat Picu Gejolak Akibat E-Toll, Jalur Bendungan Lahor Akhirnya Kembali Tanpa Biaya

Sempat Picu Gejolak Akibat E-Toll, Jalur Bendungan Lahor Akhirnya Kembali Tanpa Biaya

MALANG – Kabar gembira datang bagi masyarakat yang kerap melintasi jalur penghubung antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar melalui Bendungan Lahor, Karangkates. Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola kawasan resmi memberlakukan kebijakan akses gratis masuk bagi warga lokal. Keputusan ini diambil setelah serangkaian evaluasi mendalam terhadap sistem pembayaran non-tunai (e-toll) yang sempat memicu gelombang protes dari warga sekitar beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap aksi “Lahor Memanggil” yang dilakukan ratusan warga dari Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Desa Selorejo dan Desa Ngreco, Kabupaten Blitar. Sebelumnya, warga merasa sangat keberatan dengan penerapan sistem portal otomatis yang mewajibkan penggunaan kartu elektronik berbayar. Meskipun sempat ditawarkan skema kartu khusus, warga menilai biaya administrasi pembaruan kartu setiap enam bulan sebesar Rp35.000 dan denda kehilangan kartu yang mencapai Rp100.000 justru menjadi beban finansial baru bagi rakyat kecil.

Dulu, akses di atas bendungan (crest dam) ini dapat dilalui dengan mudah tanpa biaya bagi penduduk setempat. Namun, sejak awal tahun 2026, pihak pengelola mulai menerapkan sistem cashless penuh demi alasan transparansi dan optimalisasi pendapatan. Hal inilah yang memicu ketegangan, karena bagi warga lokal, jalur tersebut bukan sekadar akses wisata, melainkan nadi ekonomi utama untuk berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, hingga aktivitas logistik UMKM.

Pemerintah daerah dan pihak kepolisian sempat turun tangan memediasi antara Forum Masyarakat Sumberpucung-Selorejo dengan PJT I. Hasilnya, pengelola sepakat untuk melonggarkan aturan. Saat ini, warga yang berdomisili di ring satu bendungan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas kendaraan kepada petugas di gerbang portal untuk bisa melintas secara gratis tanpa perlu menggunakan kartu elektronik.

Selain warga umum, fasilitas gratis ini juga diprioritaskan bagi pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum abonemen, serta para pedagang sayur dan pelaku UMKM yang beroperasi di dalam kawasan. Langkah ini diharapkan dapat meredam gejolak sosial sekaligus memastikan fungsi sosial bendungan sebagai fasilitas publik tetap terjaga tanpa mengesampingkan keamanan objek vital nasional tersebut.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *