Home / Headline News / Polda Jatim Perketat Pengawasan BBM, Polresta Malang Lakukan Pemantauan di Sejumlah SPBU

Polda Jatim Perketat Pengawasan BBM, Polresta Malang Lakukan Pemantauan di Sejumlah SPBU

Malang, 5 November 2025
Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran kepolisian di tingkat wilayah, termasuk Polresta Malang Kota, memperketat pengawasan terhadap distribusi dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Jawa Timur. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai kendaraan yang mengalami gangguan mesin usai mengisi Pertalite di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pengawasan Serentak di Jawa Timur

Dalam dua pekan terakhir, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah Surabaya, Gresik, Bojonegoro, dan Malang. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap tangki penyimpanan serta nozzle pengisian untuk memastikan tidak ada campuran air atau bahan lain dalam BBM yang dijual.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa hasil pengecekan awal menunjukkan tidak ditemukan kandungan air pada sampel BBM yang diuji. Meski begitu, pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitas bahan bakar benar-benar sesuai standar Pertamina.

“Polda Jatim akan menindak tegas pihak mana pun yang terbukti menurunkan kualitas BBM atau melakukan pencampuran bahan berbahaya. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar sesuai spesifikasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemantauan di Kota Malang

Menindaklanjuti arahan tersebut, Polresta Malang Kota bersama tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta perwakilan Pertamina melakukan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Malang.
Beberapa titik yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain SPBU di kawasan Soekarno-Hatta, Sawojajar, dan Tlogomas, yang memiliki volume penjualan tinggi setiap harinya.

Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan adanya indikasi campuran air dalam BBM. Namun, petugas mencatat adanya perbedaan warna dan bau pada beberapa sampel, sehingga dilakukan pengambilan contoh untuk uji laboratorium lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, “Kami tidak ingin berspekulasi. Semua hasil akan diuji secara ilmiah. Jika ada bukti bahwa kualitas BBM tidak sesuai standar, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”

Keluhan Masyarakat Terus Direspons

Sejumlah pengendara di Malang mengaku sempat mengalami mesin brebet atau kehilangan tenaga setelah mengisi Pertalite. Namun, setelah mengganti jenis bahan bakar ke Pertamax, sebagian besar kendaraan kembali normal.
Polda mengimbau masyarakat agar menyimpan bukti pembelian BBM, mencatat nomor SPBU, dan waktu pengisian, guna memudahkan penelusuran apabila ditemukan masalah serupa.

Koordinasi dengan Pertamina

Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatim-Bali-Nusra juga menyatakan siap berkoordinasi penuh dengan kepolisian. Pemeriksaan kualitas BBM dilakukan tidak hanya di SPBU, tetapi juga di seluruh rantai distribusi mulai dari terminal bahan bakar hingga tangki timbun.

Pertamina memastikan bahwa semua SPBU di wilayah Jawa Timur telah menerima BBM sesuai standar mutu nasional. Namun, jika ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional terhadap pengelola SPBU.

Langkah Ke Depan

Polda Jatim berkomitmen menjaga kualitas BBM di Jawa Timur dengan melakukan inspeksi berkala dan memperkuat pengawasan distribusi. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melapor apabila menemukan indikasi BBM tidak layak pakai.

Dengan langkah pengawasan yang terkoordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Pertamina, diharapkan pasokan dan kualitas BBM di Kota Malang dan seluruh Jawa Timur tetap terjaga demi kenyamanan dan keselamatan pengguna kendaraan.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *