MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan keseriusan dalam proyek besar revitalisasi kawasan Pasar Induk Gadang (PIG). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan ultimatum kepada sekitar 1.200 pedagang untuk segera menempati lahan relokasi yang telah disiapkan. Batas waktu yang diberikan adalah satu pekan terhitung sejak awal April 2026.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota saat memimpin pembongkaran simbolis lapak lama di sisi selatan pasar menggunakan alat berat pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini menandai dimulainya tahap fisik penataan kawasan yang telah direncanakan selama puluhan tahun namun kerap tertunda.
Percepatan Relokasi dan Perbaikan Jalan
Wali Kota menjelaskan bahwa percepatan relokasi ini sangat krusial karena berkaitan dengan jadwal pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat. Area yang dibongkar akan segera ditata ulang, termasuk perbaikan ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik kemacetan dan keluhan masyarakat.
“Kami berikan waktu satu minggu, terutama bagi pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, untuk segera pindah ke dalam area relokasi. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bahwa penataan ini tidak main-main,” tegas Wahyu Hidayat di sela-sela peninjauan lokasi.
Dukungan Anggaran Pusat
Proyek revitalisasi ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2026 senilai Rp 14,9 miliar. Rincian anggaran tersebut akan dialokasikan sebagai berikut:
- Rp 12 Miliar: Untuk perbaikan jalan utama di depan Pasar Induk Gadang dengan konsep “jalan kembar” (dua jalur dengan median tengah).
- Rp 2,9 Miliar: Untuk rehabilitasi jalan sirip atau gang di sekitar kawasan pasar.
Pembangunan jalan baru ini direncanakan memiliki lebar total hingga 30 meter untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pintu masuk selatan Kota Malang.
Respon Pedagang
Meskipun sebagian pedagang mulai membongkar lapak secara mandiri, beberapa kendala seperti cuaca dan kesiapan tempat di area relokasi sempat membuat proses pemindahan berjalan perlahan pada akhir Maret lalu. Namun, dengan adanya ultimatum terbaru ini, Pemkot Malang optimis seluruh pedagang lama akan segera pindah tanpa ada penambahan pedagang baru dalam proses penataan ini.
Pemerintah berharap revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan transaksi ekonomi bagi pedagang dan pembeli di Pasar Gadang yang menjadi pusat distribusi logistik utama di Malang Raya.











