Home / Headline News / Mahasiswa CoE FH UMM Rampungkan Magang Setahun, Perkuat Kapasitas Profesi Sebagai Calon Advokat di Kantor Didik Lestariyono & Associates

Mahasiswa CoE FH UMM Rampungkan Magang Setahun, Perkuat Kapasitas Profesi Sebagai Calon Advokat di Kantor Didik Lestariyono & Associates

Malang — Program Center of Excellence (CoE) Kelas Profesional Asisten Advokat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang kembali mencatat capaian penting melalui selesainya magang profesional tiga mahasiswanya di Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates. Selama satu tahun penuh, sejak Februari hingga Desember 2025, Prafirsta Intan Banuartha, Zica Maulana Putra, dan M. Filza Fadillah terjun langsung dalam praktik hukum dan mendapatkan pengalaman substantif terkait dinamika penanganan perkara.

Magang ini dirancang sebagai bagian dari upaya CoE untuk mengkorelasikan antara pembelajaran di ruang kuliah dan tuntutan dunia praktik hukum. Melalui pola penugasan bertahap, para mahasiswa tidak hanya mengamati, melainkan diberi porsi keterlibatan langsung dalam berbagai proses hukum yang sedang berlangsung di kantor advokat tersebut.

Keterlibatan Mahasiswa dalam Penanganan Perkara secara langsung

Selama magang, ketiganya ikut dalam proses penyusunan dokumen hukum mulai dari penyusunan gugatan, jawaban, replik, duplik,memori banding, memori kasasi hingga mempersiapkan berkas administrasi baik perkara pidana ataupun perdata. Mereka juga mendampingi klien dalam sesi konsultasi dan wawancara, membantu mengidentifikasi dasar hukum permasalahan, serta merancang analisis awal sebelum ditindaklanjuti oleh advokat penanggung jawab.

Di sisi lain, mahasiswa memperoleh kesempatan menghadiri persidangan dan melihat secara langsung bagaimana strategi advokasi dibangun: dari penyusunan berkas pembuktian,, hingga mengamati dinamika ruang sidang. Keterlibatan ini membuat mahasiswa memahami bahwa penyelesaian perkara tidak hanya bergantung pada teori, tetapi juga pada ketelitian administratif, pemahaman prosedur, dan penyusunan argumentasi yang tepat.

Selain tugas hukum konvensional, mereka juga mengambil bagian dalam layanan konsultasi hukum melalui media sosial kantor. Aktivitas ini mengajarkan mereka pentingnya literasi hukum publik serta kemampuan menyampaikan isu hukum dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Dampak Secara Akademis dan Pengembangan Karir

Dari rangkaian kegiatan yang dilakukan, program magang ini terbukti memperkuat hubungan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik lapangan. Dalam laporan akhir magangnya, mahasiswa menyebut bahwa mereka dapat melihat langsung relevansi mata kuliah seperti Hukum Acara Perdata dan Pidana, Etika Profesi, serta Legal Drafting dalam penanganan perkara nyata.

Magang juga memberi pembelajaran penting mengenai komunikasi profesional, manajemen waktu, dan sikap kerja dalam dunia advokat mulai dari menjaga kerahasiaan informasi klien hingga memahami bagaimana tekanan pekerjaan diatasi dengan strategi dan kolaborasi tim.

Peran Kantor Advokat dalam Pembentukan Kompetensi

Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates memfasilitasi mahasiswa tidak hanya sebagai pelaksana tugas teknis, tetapi sebagai bagian dari tim kerja yang dilibatkan secara bertanggung jawab. Pola pembimbingan ini memungkinkan mahasiswa mengalami langsung mekanisme kerja kantor hukum, sekaligus memberi ruang untuk mengembangkan analisis hukum yang kritis.

Dengan memberikan akses pada beragam jenis perkara serta dinamika klien yang berbeda, kantor advokat turut berkontribusi dalam membangun karakter profesional mahasiswa sebagai calon advokat yang siap memasuki dunia kerja.

Kontribusi CoE bagi Pendidikan Hukum

Program CoE UMM memang dirancang sebagai model pendidikan berbasis pengalaman, yang menempatkan praktik profesional sebagai bagian integral dari proses belajar. Magang selama satu tahun ini menunjukkan keberhasilan model tersebut dalam mencetak mahasiswa yang memiliki kemampuan teknis, pemahaman yuridis, serta kesiapan mental untuk bekerja di bidang hukum.

Dengan capaian ini, CoE memperteguh posisinya sebagai wadah pembelajaran profesional yang menempuh pendekatan komprehensif menggabungkan teori, praktik, riset, dan pengabdian hukum dalam satu kesatuan proses.

Selesainya program magang Prafirsta Intan Banuartha, Zica Maulana Putra, dan M. Filza Fadillah di Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates menjadi bukti bahwa pendidikan hukum yang berkualitas tidak dapat terlepas dari pengalaman lapangan. Melalui pendampingan ketat dan penugasan nyata, mahasiswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan, tetapi juga dengan kepekaan profesional serta pemahaman mendalam terhadap praktik advokat yang sesungguhnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *