Program magang Center of Excellence (CoE) Asisten Advokat merupakan perwujudan nyata dari komitmen Fakultas Hukum UMM dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program Center of Excellence (CoE) Asisten Advokat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukan perannya sebagai jembatan antara dunia akademik dan dunia profesional hukum. Melalui kegiatan magang di Law Office Bambang Utomo, S.H. & Partners, kami tidak hanya belajar teori akan tetapi juga terlibat langsung dalam penanganan kasus-kasus hukum secara nyata mulai dari perkara perdata maupun perkara pidana.
Kami mahasiswa program magang CoE Batch IV yang beranggotakan Eka Nofitrianing, Fitria Kurniawati, dan Akbar Rochmawan Usman di bawah bimbingan mentor sekaligus advokat senior yaitu bapak Bambang Utomo, S.H. selaku Dosen Pembimbing Lapang (DPL) dan Dr. Sholahuddin Al Fatih, SH., MH Selaku Dosen Pembimbing Magang (DPM) dalam kegiatan magang ini.
Keterlibatan langsung dalam praktik litigasi merupakan inti dari Program Magang CoE Asisten Advokat ini. Kami secara mendalam dilibatkan dalam penanganan kasus pidana narkotika dengan Nomor Perkara 143/Pid.Sus/2025/PN.Mlg. di Pengadilan Negeri Malang. Kegiatan kami dimulai dari tahap analisis terhadap seluruh berkas perkara dan juga diberikan kesempatan untuk menelaah secara rinci mengenai unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Dari hasil analisis tersebut, kami berpartisipasi dalam penyusunan nota pembelaan (pledoi). Selain berpartisipasi dalam penyusunan dokumen-dokumen hukum, kami juga berkesempatan mengamati secara langsung keseluruhan proses persidangan.
Bukan hanya keterlibatan langsung dalam perkara pidana, kami juga berkesempatan untuk dilibatkan secara langsung dalam penanganan perkara perdata pada tingkat banding. Yang mana dalam perkara perdata pada tingkat banding ini kami dilibatkan dalam penyusunan dokumen hukum dalam penanganan perkara perdata tingkat banding dengan nomor perkara 326/PDT/2025/PT SBY. Dalam perkara ini kami diberikan kesempatan unuk mempelajari penyusunan memori banding.
Kami sebagai mahasiwa program magang CoE yang bertempat di Law Office Bambang Utomo S,H & Partners bukan hanya sekadar diajarkan secara langsung mengenai keterampilan dalam dunia profesional hukum akan tetapi juga menyerap etika profesi, kedisiplinan, serta integritas yang wajib dimiliki oleh setiap penegak hukum. Menyaksikan secara langsung bagaimana seorang advokat berinteraksi dengan klien, aparat penegak hukum lainnya, hingga sesama rekan sejawat di ruang sidang, yang merupakan pelajaran tak ternilai yang tidak di dapatkan di ruang kelas.
Keterlibatan dalam perkara-perkara nyata ini membuktikan bahwa program magang CoE Asisten Advokat UMM bukan sekadar pemenuhan kewajiban akademik, tetapi merupakan sarana pembentuk karakter profesional. Setiap hari di Law Office Bambang Utomo S.H. & Partners kami ikut dalam menyusun berbagai berkas hukum serta ikut dalam menghadiri sidang sebagai asisten advokat.












