MALANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan mewah kembali terjadi di Kota Malang. Sebuah mobil BMW seri 3 menabrak seorang pengendara motor di pertigaan Jalan Sarangan – Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, pada Rabu (18/02) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Identitas Pihak Terlibat
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian, pengemudi mobil BMW hitam bernomor polisi N-1-AR diketahui berinisial AR (34), seorang warga perumahan di wilayah Malang Utara. Sementara itu, korban pengendara motor Honda Vario putih berinisial MS (21), yang merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat mobil BMW yang dikendarai AR melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah selatan (Letjen Sutoyo) menuju ke arah utara (perempatan Savana). Di saat yang bersamaan, MS yang mengendarai motor keluar dari arah Jalan Sarangan (barat) dan hendak berbelok memotong jalan menuju ke arah selatan.
Diduga karena posisi motor yang muncul secara tiba-tiba dan kecepatan mobil yang tinggi, AR tidak sempat melakukan pengereman maksimal. Bagian depan mobil BMW menghantam keras sisi samping kanan motor MS hingga korban terpental dan motor terseret sejauh kurang lebih 5 meter dari titik benturan.
Kondisi Korban dan Evakuasi
Warga sekitar dan relawan dari RJT (Relawan Jalur Terjal) segera memberikan pertolongan pertama di lokasi. Akibat benturan keras tersebut:
- Korban Mengalami luka parah berupa patah tulang kering pada kaki kanan serta luka lecet di bagian tangan dan wajah. Korban langsung dilarikan ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang menggunakan ambulans.
- Kerusakan Kendaraan: Motor Vario milik korban mengalami kerusakan total di bagian bodi samping, sementara mobil BMW mengalami ringsek pada bumper depan dan pecah pada lampu utama kanan.
Penanganan Kepolisian
Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi untuk mengamankan arus lalu lintas yang sempat macet total. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti di kantor Unit Laka Lantas Jalan J.A. Suprapto.
“Pengemudi mobil (AR) saat ini masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan prosedur standar seperti tes urine untuk memastikan kondisi pengemudi saat kejadian,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengurangi kecepatan saat melintasi persimpangan atau pertigaan jalan utama di Kota Malang, terutama pada jam keberangkatan kerja dan kuliah.












