Korban Baru Dokter RS Persada Hospital : Korban Baru Ungkap Aksi Bejat di Balik Tirai !
MALANG β Gelombang laporan terhadap dokter berinisial AY dari Persada Hospital Kota Malang terus bertambah. Kali ini, seorang perempuan berinisial A (30), warga Kota Malang yang sudah memiliki anak, resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2023 itu kini mencuat kembali setelah korban A menunjuk kuasa hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang dan melaporkannya secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Penasehat Hukum korban, Tri Eva Oktaviani, mengungkapkan bahwa dugaan tindakan tidak senonoh tersebut terjadi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Persada Hospital. Kala itu, korban A datang dalam kondisi kelelahan usai merawat anaknya yang sedang sakit.
“Korban datang untuk berobat karena merasa sangat lelah. Ia ditangani oleh dokter AY di UGD. Namun saat itulah dugaan pelecehan terjadi,” ujar Eva saat diwawancarai awak media.
Menurut Eva, tindakan AY berlangsung tanpa adanya pendamping medis lainnya dan dalam kondisi ruang pemeriksaan yang tertutup tirai rapat.
“Tanpa meminta izin, pelaku langsung melakukan pemeriksaan medis dan menyentuh area tubuh korban yang sangat sensitif. Ini jelas-jelas bentuk pelecehan seksual berkedok tindakan medis,” tegasnya.
Kejadian tersebut sempat membuat korban tertekan secara psikologis. Bahkan, sebelum melapor ke polisi, korban telah berinisiatif menemui pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi atas perbuatan tidak pantas tersebut.
“Pada saat itu kami belum menjadi kuasa hukum, jadi korban datang sendiri. Menurut pengakuannya, pihak rumah sakit mengakui dokter AY sebagai pelaku dan bahkan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” ungkap Eva.
Pengakuan rumah sakit itu, lanjut Eva, menunjukkan bahwa insiden ini bukan sekadar dugaan biasa, namun memiliki dasar yang kuat. Terlebih, korban A bukan satu-satunya yang melaporkan kasus serupa terhadap dokter AY.
βIni menjadi lampu merah besar bagi dunia medis. Jika benar ada lebih dari satu korban, maka kita bicara soal pola, bukan insiden tunggal,β tegas Eva, yang juga menuntut agar pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY dan membuka kemungkinan penambahan pasal pidana.
Sementara itu, pihak Persada Hospital hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait laporan korban A. Upaya konfirmasi kepada manajemen rumah sakit masih terus dilakukan.
Kasus ini pun memancing reaksi masyarakat, khususnya para aktivis perempuan dan perlindungan anak. Mereka menuntut agar rumah sakit tidak hanya bersikap pasif, tetapi juga aktif membuka ruang transparansi serta menjamin tidak ada lagi korban yang bungkam karena takut atau malu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik medis, tapi pelanggaran hukum dan martabat kemanusiaan,” tegas seorang aktivis perempuan dari Malang.
Dengan bertambahnya korban yang melapor, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di ranah medis yang sering kali tertutup dan penuh ketimpangan kuasa antara pasien dan tenaga kesehatan.
(Reagan)