Home / Berita Terkini / Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Anang Triwahyono, meraih penghargaan “Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan” atas dedikasinya dalam mendorong penegakan hukum dan perlindungan bagi kelompok rentan di wilayah hukum Kota Malang.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Perlindungan Perempuan dan Anak 2025 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Timur, Kamis (6/11/2025).

Kombes Anang dinilai berhasil menginisiasi berbagai program humanis Polresta Malang Kota, di antaranya Ruang Ramah Anak dan Perempuan (RRA), serta program Polisi Sahabat Anak, yang memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi korban kekerasan.

“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota Polresta Malang Kota yang telah bekerja keras dalam memberikan rasa aman, khususnya bagi anak-anak dan perempuan,” ujar Kombes Anang usai menerima penghargaan.

Selama kepemimpinannya, Polresta Malang Kota aktif berkolaborasi dengan lembaga pemerhati anak dan perempuan, serta rutin menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender di sekolah dan komunitas masyarakat. Upaya ini mendapat apresiasi karena mampu menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang dalam dua tahun terakhir.

Kepala DP3AP2KB Jawa Timur, dalam sambutannya menyebut Kombes Anang sebagai sosok polisi inspiratif yang mampu menyeimbangkan penegakan hukum dengan pendekatan kemanusiaan.

“Beliau menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum juga bisa menjadi pelindung dan sahabat bagi korban,” ungkapnya.

Dengan penghargaan ini, Polresta Malang Kota diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan terhadap perempuan.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *