Home / Berita Terkini / Jejak Senyap Proyek Tower BTS di Malang, Dari Pengakuan Pemilik Lahan hingga Dugaan Ketimpangan Kompensasi Warga

Jejak Senyap Proyek Tower BTS di Malang, Dari Pengakuan Pemilik Lahan hingga Dugaan Ketimpangan Kompensasi Warga

GeloraNews.co.id, Malang, – Tower BTS di RT 01 RW 02 Desa Amadanom, Dampit, diduga dibangun tanpa sosialisasi menyeluruh. Pemilik lahan mengaku berhubungan dengan pihak vendor yang disebut berasal dari XL Axiata.

Menara itu berdiri menjulang di tengah permukiman RT 01 RW 02 Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Bagi warga sekitar, kehadirannya masih menyisakan tanda tanya—tentang proses yang tidak mereka pahami sejak awal.

Di balik berdirinya tower tersebut, muncul satu nama: Andi, pemilik lahan tempat tower itu kini berdiri.

Saat ditemui jurnalis SERIGALA MALANG RAYA, Andi mengakui bahwa pembangunan tower tersebut telah berlangsung sejak awal Desember 2025.

Ia menyebut, pihak yang pertama kali menemuinya adalah vendor yang mengatasnamakan perusahaan telekomunikasi XL Axiata.

“Yang datang itu dari pihak vendor, katanya dari XL,” ujar Andi.

Tower tersebut kemudian dibangun di atas lahan miliknya dan kini telah berdiri serta beroperasi.

Dalam keterangannya, Andi juga mengaku mengurus sendiri berbagai proses yang berkaitan dengan lingkungan sekitar.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan:

  • Ketua RT
  • Ketua RW
  • Pemerintah Desa
  • Hingga tingkat Kecamatan

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan sejumlah warga yang mengaku tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses sosialisasi maupun persetujuan.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme persetujuan warga sebenarnya dilakukan.

Ketika ditanya terkait kompensasi kepada warga terdampak, Andi memberikan jawaban yang tidak rinci.

Ia tidak menjelaskan secara terbuka:

  • Besaran dana kompensasi
  • Mekanisme pembagian
  • Jumlah warga penerima

Sikap tersebut menimbulkan kesan tertutup di mata sebagian warga, yang hingga kini mengaku tidak memperoleh kejelasan mengenai hak mereka.

Di sisi lain, sejumlah warga menyebut hanya menerima kompensasi dalam jumlah terbatas, bahkan ada yang mengaku tidak menerima sama sekali.

Jika merujuk pada praktik umum, nilai sewa lahan tower BTS dapat mencapai Rp100 juta hingga Rp300 juta per tahun. Dengan masa kontrak hingga 10 tahun, total nilai proyek berpotensi melampaui Rp1 miliar.

Namun, di lingkungan ini, total kompensasi yang diterima warga disebut jauh di bawah angka tersebut.

Simulasi sederhana menunjukkan:

  • 20 warga menerima Rp1 juta
    Total Rp20 juta

Angka ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan antara nilai ekonomi proyek dan distribusi manfaat kepada masyarakat sekitar.

Selain kompensasi, aspek perizinan juga menjadi sorotan. Hingga kini, warga mengaku belum memperoleh akses yang jelas terhadap dokumen legalitas tower tersebut.

Padahal, pembangunan menara telekomunikasi harus mengacu pada:

  • Kesesuaian tata ruang
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Persetujuan warga terdampak

Ketertutupan informasi ini memperkuat dugaan adanya celah dalam proses transparansi.

Pengakuan Andi yang menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu titik penting dalam investigasi ini.

Namun, perbedaan antara pernyataan tersebut dan pengalaman warga di lapangan menunjukkan adanya kemungkinan:

  • Ketidaksinkronan informasi
  • Perbedaan persepsi
  • Atau mekanisme yang tidak berjalan secara menyeluruh

Dalam konteks ini, verifikasi dari pihak-pihak terkait menjadi krusial.

Hingga laporan ini disusun, pihak vendor maupun operator yang disebut dalam pengakuan Andi belum memberikan keterangan resmi.

Demikian pula dengan instansi pemerintah daerah yang disebut telah dilibatkan, masih dalam proses konfirmasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak untuk memberikan penjelasan secara proporsional dan berimbang.

Tower itu kini berdiri di atas lahan milik Andi menghubungkan jaringan, memperkuat sinyal.

Namun di sekitarnya, warga masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab.

-Tentang proses yang tidak sepenuhnya mereka pahami.

  • Tentang kompensasi yang tidak transparan.
  • Dan tentang siapa yang sebenarnya mengetahui seluruh cerita di balik berdirinya menara itu.

Di antara pengakuan dan kenyataan, ruang untuk menjelaskan masih terbuka.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *