JAKARTA — Kontroversi mencuat setelah Istana melalui Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) mencabut kartu identitas liputan wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Kejadian ini terjadi usai Diana mengajukan pertanyaan seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Pertanyaan tersebut sebenarnya relevan dengan isu publik, mengingat kasus keracunan massal ribuan siswa akibat konsumsi MBG tengah menjadi sorotan nasional. Namun, pencabutan ID card justru menimbulkan kesan bahwa Istana membatasi ruang gerak wartawan yang kritis.
Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai pencabutan ID card wartawan sama dengan menghalangi kerja jurnalistik, yang jelas bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bahkan, Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan menghalangi tugas pers dapat berimplikasi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers. IJTI menambahkan, pertanyaan yang diajukan wartawan CNN masih dalam koridor profesional dan relevan, sehingga reaksi Istana dinilai berlebihan.
Hingga kini, Istana belum memberikan penjelasan rinci terkait pencabutan ID card tersebut. Keterangan yang menyebut pertanyaan wartawan “di luar konteks” dinilai tidak cukup, bahkan memperkuat kritik bahwa kebebasan pers mulai dipersempit.
Publik mendesak agar akses liputan segera dipulihkan. Insiden ini dianggap sebagai ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar penting negara hukum.












