MALANG – Bayangkan uang hasil keringat Anda ludes ditelan janji manis seorang wanita. Inilah kenyataan pahit yang dialami ratusan orang yang kini gigit jari di Kalipare, Malang. Wanita berinisial DS yang dijuluki ratu arisan bodong ini diduga kuat telah melancarkan penipuan dengan modus jual beli slot arisan fiktif. Salah satu korban, Devia Niken, merugi puluhan juta rupiah, namun total kerugian seluruh korban secara keseluruhan mencapai miliaran rupiah.
Modusnya sangat sederhana namun mematikan. DS berpura-pura ada anggota arisan yang mendadak gagal bayar atau butuh uang cepat. Dengan senyum manis dan janji menggiurkan, ia kemudian menawarkan slot kosong itu kepada korban lain dengan harga lumayan tinggi. Iming-imingnya jelas: korban bisa dapat duit arisan lebih cepat dari jadwal atau dengan potongan harga menarik. Namun, semua itu bohong besar. Uang yang disetorkan langsung meluncur mulus ke kantong DS. Ketika giliran korban menagih, DS mendadak hilang ditelan bumi, melontarkan berbagai alasan klise, atau bahkan parahnya, mengancam korban.
Bagian yang paling bikin darah mendidih adalah dugaan ancaman yang disebar DS. “Kalau saya dipenjara, uang kalian hangus tidak akan saya kembalikan,” begitu kira-kira ancaman keji yang membuat ratusan korban sempat dilema, terjebak antara mencari keadilan atau merelakan uang mereka lenyap. Namun, ancaman busuk ini langsung dibantah keras oleh Didik Lestariyono, seorang pengacara yang mendampingi salah satu korban, Devia Niken (Jumat, 24 Mei 2025). “Itu hoaks besar! Pahami ini baik-baik, kalau penipu masuk penjara itu hukuman pidana. Tapi itu sama sekali tidak melunasi tanggung jawab perdatanya untuk mengembalikan kerugian korban.
Mau masuk penjara atau tidak, dia (DS) tetap wajib mengganti rugi semua uang yang sudah dia curi dari para korban.”
Korban bernama Devia Niken dan pelaku berinisial DS. Pelaku DS akan segera dipanggil polisi untuk dimintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan DS terus-terusan menari di atas penderitaan orang lain. Saatnya bersatu, laporkan, dan tuntut hak Anda!
(DL)