MALANG – Gelombang kenaikan harga komoditas plastik dunia kini mulai memukul sektor riil di tingkat daerah, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Malang Raya pada awal April 2026 ini. Berdasarkan pantauan di lapangan, harga jual berbagai jenis kantong plastik dan kemasan berbahan polimer mengalami lonjakan rata-rata sebesar 20 hingga 30 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini tidak hanya menyasar produk jadi seperti kantong kresek yang kini menyentuh harga Rp25.000 per pak, tetapi juga merambat pada material dasar industri seperti Low Density Polyethylene (LDPE) dan Polypropylene (PP). Fenomena ini menjadi beban tambahan yang cukup berat bagi para pengusaha kuliner dan manufaktur lokal yang sangat bergantung pada kemasan plastik untuk distribusi produk mereka.
Penyebab utama melambungnya harga ini berakar dari gangguan rantai pasok global di sektor petrokimia, di mana produksi Nafta dan Etilena sebagai bahan baku utama plastik mengalami kontraksi hebat. Situasi ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di wilayah Asia Barat yang menghambat operasional sejumlah kilang minyak besar serta menutup jalur logistik strategis di Selat Hormuz. Mengingat plastik merupakan produk turunan langsung dari minyak bumi, kenaikan harga minyak mentah dunia secara otomatis mengerek biaya produksi di tingkat hulu hingga hilir. Kondisi diperparah dengan tingginya biaya pengapalan internasional yang belum stabil, sehingga stok bahan baku di dalam negeri menjadi sangat terbatas.
Menanggapi situasi yang kian menghimpit ini, para pelaku usaha di Malang kini mulai menerapkan strategi efisiensi dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke material daur ulang untuk menekan biaya operasional. Sejumlah pedagang di pasar tradisional bahkan mulai mengenakan biaya tambahan bagi pembeli yang meminta kantong plastik guna menutupi selisih harga modal yang kian tinggi. Masyarakat dan pelaku industri kini berharap adanya langkah konkret dari pemerintah, baik melalui intervensi stok maupun relaksasi kebijakan impor bahan baku alternatif, agar stabilitas harga komoditas ini dapat segera kembali normal sebelum berdampak lebih luas pada inflasi daerah.












