MALANG – Kisah pilu nan mengejutkan dialami oleh seorang wanita berinisial IA (28), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Niat hati membina rumah tangga bahagia, IA justru menjadi korban penipuan setelah mengetahui bahwa sosok yang menikahinya ternyata adalah seorang perempuan.
Suami “jadi-jadian” tersebut diketahui menggunakan identitas palsu dengan nama Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey. Penyamaran Rey terbongkar setelah IA merasa ada yang janggal dan akhirnya menyadari bahwa pria yang dicintainya tidak seperti yang terlihat.
Merasa dikhianati dan ditipu mentah-mentah, IA langsung mengadukan kejadian ini kepada orang tuanya. Didampingi keluarga dan kuasa hukum, IA resmi melaporkan kasus ini ke Mapolresta Malang Kota untuk menuntut keadilan.
Pendamping korban, Eko NS, menjelaskan bahwa fokus utama laporan mereka saat ini adalah terkait manipulasi data identitas yang dilakukan oleh pelaku demi melancarkan proses pernikahan.
“Untuk saat ini kami melaporkan salah satunya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan pelaku sebagai syarat untuk menikahi korban,” ujar Eko saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/4).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah bergerak cepat untuk mendalami duduk perkara yang mencoreng institusi pernikahan ini.
“Benar, laporan sudah kami terima secara resmi. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” tegas AKP Rahmad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap:
- Identitas Asli: Siapa sebenarnya sosok di balik nama Erfastino Reynaldi Malawat.
- Motif Penyamaran: Alasan pelaku melakukan aksi nekat tersebut selama kurang lebih dua bulan masa hubungan hingga pernikahan.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat Malang, mengingat rapihnya penyamaran yang dilakukan pelaku hingga mampu menembus persyaratan administratif pernikahan.











