Home / Berita Terkini / DJ Hits di Malang Aniaya Kekasihnya, Pelaku Ditangkap Polisi

DJ Hits di Malang Aniaya Kekasihnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Kota Malang – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial US (27) yang berprofesi sebagai DJ di Kota Malang oleh kekasihnya sendiri, APH (25) alias DJ Hits, telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kasus ini sempat viral setelah korban mengunggah kondisi wajahnya yang mengalami luka lebam dan sobek ke media sosial.

📌 Kronologi dan Motif

  • Korban Melapor: Korban, US (27), secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada 26 November 2025.
  • Penganiayaan: Dugaan penganiayaan terjadi pada 16 November 2025 dini hari. Korban disebut mengalami luka cukup serius, termasuk lebam di wajah dan luka sobek.
  • Motif Cemburu: Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan dipicu oleh rasa cemburu buta pelaku. Pelaku, yang juga berprofesi sebagai DJ, disebut tidak terima melihat korban kerap menerima uang saweran dari pengunjung saat tampil di sebuah acara hiburan malam. Pelaku diketahui melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.
  • click here

⚖️ Tindak Lanjut dan Proses Hukum

  • Penangkapan Cepat: Polresta Malang Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, APH, kurang dari 2×24 jam setelah laporan resmi masuk. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Wagir, Kabupaten Malang, saat diduga hendak melarikan diri.
  • Penetapan Tersangka: APH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
  • Ancaman Hukuman: Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius mengingat korban adalah perempuan dan merupakan kelompok rentan. Proses hukum dipastikan akan berjalan secara profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *