Diduga Buang Limbah Medis di TPA Supit Urang, Polisi Malang Kota Lakukan Penyelidikan
Geloranews.co.id, MALANG KOTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembuangan limbah medis berbahaya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Soleh, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami menerima aduan masyarakat mengenai temuan dugaan limbah B3, yang kami duga sebagai limbah medis, di area TPA Supit Urang,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (1/5/2025).
Soleh menjelaskan, laporan yang diterima disertai dengan bukti foto yang dikirimkan oleh pelapor.
“Pengaduan itu dilengkapi bukti foto yang memperlihatkan benda-benda yang diduga kuat merupakan limbah medis,” imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera menuju TPA Supit Urang untuk melakukan pengecekan. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan jejak limbah medis seperti yang dilaporkan.
“Saat kami lakukan pengecekan ke lokasi, limbah medis yang dimaksud sudah tidak ada,” ungkap Soleh.
Pihaknya juga telah melakukan interogasi terhadap sejumlah pemulung yang berada di sekitar area penemuan awal limbah. “Kami sudah bertanya kepada para pekerja sampah dan pemulung di sana, namun tidak ada satu pun yang mengaku melihat atau menemukan limbah tersebut,” katanya, menggambarkan tantangan yang dihadapi penyidik.
Meskipun belum menemukan bukti fisik, Kompol Soleh memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. Pihaknya berencana memanggil sejumlah saksi tambahan untuk mendalami kasus ini.
“Ini adalah tahap awal penyelidikan. Kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri identitas pihak yang membuang limbah tersebut serta asal-usulnya,” tegasnya.
Isu pembuangan limbah medis ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Limbah jenis ini dikenal sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Keberadaan TPA Supit Urang sebagai lokasi pembuangan utama sampah di Kota Malang, yang menerima ribuan ton sampah setiap harinya, menambah urgensi penanganan kasus ini.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah medis tersebut. Mereka khawatir dampak buruknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan generasi mendatang.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa. “Kami sangat mengharapkan informasi sekecil apa pun dari masyarakat untuk membantu mengungkap kasus ini,” pungkas Kompol Soleh.
(Reagan)