
Pelecehan Seksual Oleh “Dokter di Malang”
Terungkap ! Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Imbau Korban Lain Segera Melapor Berita Terkini
MALANG – Gelombang keresahan publik mencuat setelah seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan asal Bandung. Polresta Malang Kota kini secara terbuka mengimbau masyarakat, khususnya para korban, agar tidak ragu melapor dan mencari keadilan.
Iptu Yudi Risdianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara serius. Ia menyampaikan bahwa setiap laporan akan diterima dengan penuh tanggung jawab, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan para korban selama proses hukum berjalan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana pelecehan untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Ini penting agar permasalahan tidak berlarut-larut,” ujarnya kepada media.
Polisi menyebut telah mengantongi informasi terkait kemungkinan adanya korban lain yang mengalami hal serupa dari dokter yang sama. Informasi tersebut akan didalami untuk memastikan validitasnya. Dalam proses ini, Polresta Malang Kota juga mengandalkan keberanian para penyintas untuk bersuara, serta memberikan bukti-bukti pendukung.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengambil alih penyelidikan kasus ini. Langkah awal yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta pengumpulan dokumen dan barang bukti yang relevan. Selain itu, pendampingan psikologis juga disiapkan bagi korban untuk mengatasi trauma yang mendalam.
“Kalau ada informasi korban lain, kami akan laksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan diam jika laporan masuk dan terbukti benar,” tegas Iptu Yudi.
Pengacara korban, Satria MA Marwan, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa selain kliennya, ada setidaknya tiga korban lain dengan modus dan pelaku yang sama. Meskipun identitas para korban tidak diungkap demi keamanan dan privasi, pola pelecehan yang dilakukan dokter tersebut disebut memiliki kemiripan.
“Jika ditotal dengan klien kami, berarti ada empat korban dengan pelaku yang sama, dan kejadian semuanya di rumah sakit yang sama,” ujar Satria.
Satria menyebutkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota hingga pukul 21.00 WIB pada Jumat (18/4/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, korban menjelaskan kronologi kejadian secara detail, termasuk menyerahkan bukti berupa dokumen medis dan tangkapan layar percakapan pribadi dari si dokter.
“Proses pemeriksaan berjalan lancar, dan kami apresiasi gerak cepat polisi. Saat ini hanya tinggal visum yang belum dilakukan karena menunggu jadwal dari pihak medis,” jelasnya.
Menariknya, kejadian ini sebenarnya terjadi sejak 27 September 2022, namun korban baru berani angkat bicara setelah beberapa kasus pelecehan dokter lainnya mencuat ke publik. Rasa takut dan trauma selama ini menjadi penghalang terbesar bagi korban untuk melapor.
“Klien kami akhirnya memutuskan bersuara setelah mendapat keberanian dari kasus-kasus serupa yang belakangan ini muncul. Ini bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tapi untuk korban lain yang masih diam,” tegas Satria.
Polresta Malang Kota berharap, langkah terbuka ini mampu mendorong korban lain yang mungkin masih menyimpan luka untuk berani tampil dan melapor. Polisi menjamin perlindungan penuh serta komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Dalam konteks ini, kasus pelecehan seksual bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keberanian korban melawan stigma, ketakutan, dan ketidakadilan. Kepolisian dan para pendamping hukum bersepakat bahwa setiap korban berhak didengar, dihormati, dan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
(Reagan)