JAKARTA — Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Fraksi NasDem DPR yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Viktor Laiskodat dan Sahroni sendiri selaku Sekretaris Fraksi. Posisi Sahroni digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu, sementara ia dialihkan menjadi anggota Komisi I DPR.
Pencopotan ini terjadi hanya beberapa hari setelah pernyataan kontroversial Sahroni saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, di mana ia menyebut seruan pembubaran DPR sebagai “ide orang tolol sedunia.” Ucapan tersebut dengan cepat memicu gelombang kecaman publik, terutama di media sosial, di tengah maraknya kritik terhadap lembaga legislatif yang dinilai semakin jauh dari aspirasi rakyat.
Viktor Laiskodat menyebut langkah ini sebagai strategi penyegaran internal fraksi dan bentuk komitmen NasDem untuk memastikan kadernya bekerja sesuai kapasitas terbaik demi rakyat. Namun, secara politik, pencopotan ini juga dipandang sebagai upaya partai untuk meredam kemarahan publik sekaligus menegaskan bahwa NasDem responsif terhadap suara masyarakat.
Meski hanya digeser ke Komisi I DPR, perubahan ini memiliki konsekuensi signifikan. Komisi III selama ini merupakan salah satu komisi strategis karena mengawasi lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, dan Kejaksaan. Hilangnya posisi Sahroni di sana dianggap mengurangi pengaruhnya dalam isu-isu hukum dan penegakan keadilan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Langkah NasDem ini sekaligus memberi sinyal bahwa di tengah krisis kepercayaan publik terhadap DPR, partai politik tidak bisa mengabaikan kritik masyarakat begitu saja. Bagi sebagian pengamat, rotasi Sahroni adalah cara cepat meredam kontroversi tanpa harus menanggung beban politik yang lebih besar.