Home / Headline News / Menkeu Purbaya Buka Peluang Naikkan Anggaran TKD

Menkeu Purbaya Buka Peluang Naikkan Anggaran TKD

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan menaikkan kembali alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal koreksi atas kebijakan pemangkasan TKD yang sebelumnya diproyeksikan turun drastis menjadi Rp650 triliun, dari outlook APBN 2025 sebesar Rp864 triliun.

Dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR, Purbaya mengakui pemangkasan anggaran TKD telah menimbulkan kegelisahan di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi itu bahkan mendorong sejumlah daerah mengambil langkah korektif dengan menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara signifikan.

Kebijakan ini, jelas Purbaya, ditujukan untuk menenangkan keresahan pemda sekaligus menjaga stabilitas pembangunan di daerah. Ia menilai, tanpa dukungan fiskal yang memadai, upaya daerah dalam menggerakkan roda ekonomi akan terhambat. “Harapannya, dengan TKD yang ditingkatkan, pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang,” katanya.

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan besaran kenaikan anggaran yang dimaksud. “Ya, akan ditingkatkan. Didiskusikan dengan Komisi XI. Belum ada angkanya,” jelas mantan Deputi Kantor Staf Presiden itu.

Sebelumnya, sejumlah fraksi DPR telah melayangkan kritik terhadap rencana pemangkasan TKD. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menegaskan pihaknya akan menampung seluruh masukan dari fraksi-fraksi, sembari menunggu arahan lanjutan dari pemerintah.

Kritik paling keras datang dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Ia menilai pemangkasan TKD justru kontraproduktif terhadap target pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan Purbaya untuk meninjau ulang pemangkasan TKD sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, wacana efisiensi yang digadang-gadang sebelumnya kini berpotensi bergeser, menyusul tuntutan menjaga stabilitas fiskal daerah.

Di titik ini, publik menanti apakah langkah Purbaya hanya sekadar merespons tekanan politik dan keresahan pemda, atau benar-benar menjadi strategi baru dalam mengelola keseimbangan pusat-daerah di tengah dinamika perekonomian nasional.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *