MOJOKERTO — Warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, digegerkan oleh temuan 65 potongan tubuh manusia di tengah semak-semak hutan pada Sabtu (6/9/2025). Petugas Polres Mojokerto mengonfirmasi bahwa hasil identifikasi mengarah pada korban yaitu seorang wanita berusia 25 tahun berinisial TAS, asal Lamongan dan lulusan manajemen Universitas Trunojoyo Madura, yang selama ini tinggal di Surabaya bersama pacarnya.
Polisi dengan cepat menangkap tersangka, Alvi Maulana (24) diketahui pacar korban, kurang dari 14 jam setelah penemuan jasad. Alvi dibekuk di kamar kosnya di Lakarsantri, Surabaya. Ia dilumpuhkan dengan timah panas di kedua betis saat melawan petugas.
Penyidikan mengungkap jalannya pembunuhan yang keji. Semula terjadi cekcok di kos lantai dua, di mana Alvi secara tiba-tiba menikam leher TAS dengan pisau dapur hingga tewas. Setelahnya, ia memutilasi jasad korban di dalam kamar mandi, kemudian membuang potongan tubuh ke lokasi penemuan sekitar pukul 05.30 WIB menggunakan sepeda motor.
Di lokasi kos, polisi menemukan bukti mengerikan tambahan berupa 239 pecahan tulang dan 22 gigi korban yang disembunyikan di dalam kantong plastik. Bahkan bagian seperti mata dan kulit disimpan di dalam lemari kamar—mengindikasikan tindakan pembunuhan dan mutilasi sistematis.
Peran penting dalam proses identifikasi korban juga dimainkan oleh anak anjing pelacak (Unit K-9 Polda Jatim jenis Labrador), yang menemukan potongan telapak tangan kanan. Potongan ini kemudian digunakan untuk memindai sidik jari melalui sistem Mambis dan akhirnya mengungkap identitas TAS.