Home / Peristiwa / Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jakarta, Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus Outsourcing

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jakarta, Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus Outsourcing

JAKARTA — Gelombang massa buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, Patung Kuda, hingga Balai Kota Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Aksi serentak ini merupakan bagian dari demonstrasi nasional buruh di 38 provinsi, dengan estimasi puluhan ribu orang turun ke jalan. Di Jakarta, sekitar 10.000 buruh dari wilayah Jabodetabek dilaporkan hadir, mengusung slogan besar HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Tuntutan utama yang disuarakan massa adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5%–10,5%. Besaran ini dihitung berdasarkan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023. Para buruh menilai kenaikan upah yang layak adalah instrumen penting untuk menjaga daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, sekaligus menekan kesenjangan ekonomi.

Selain isu upah, mereka juga mendesak pemerintah menghapus sistem outsourcing yang dianggap menjerat buruh dalam ketidakpastian status kerja. Sistem ini dinilai membuka peluang eksploitasi karena pekerja tidak mendapatkan kepastian kontrak jangka panjang maupun perlindungan penuh terhadap hak-haknya. Tidak hanya itu, buruh juga menuntut pembentukan Satuan Tugas Pemantau PHK untuk memastikan perusahaan tidak semena-mena melakukan pemutusan hubungan kerja dengan dalih efisiensi.

Tuntutan lain yang muncul adalah reformasi sistem perpajakan buruh. Massa menegaskan perlunya penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) agar buruh dengan pendapatan rendah tidak terbebani potongan pajak. Menurut mereka, kebijakan fiskal yang lebih adil akan membantu meringankan beban ekonomi keluarga pekerja di tengah situasi sulit.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, dalam orasinya menekankan bahwa aksi ini bukan semata soal kenaikan upah, melainkan perjuangan untuk memperbaiki kualitas hidup buruh secara menyeluruh. “Kami tidak hanya menuntut angka. Kami menuntut keadilan. Upah layak adalah hak, bukan kemurahan hati pengusaha,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons aksi tersebut dengan menyatakan bahwa lembaga legislatif siap menampung aspirasi buruh. “Semua tuntutan yang disampaikan akan kami dengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan ke depan. Namun kami juga berharap aksi ini berjalan tertib dan damai sebagai bagian dari demokrasi,” katanya.

Demonstrasi nasional ini berlangsung relatif kondusif. Aparat kepolisian menurunkan ribuan personel untuk mengawal jalannya aksi dan mengatur arus lalu lintas di beberapa titik yang terdampak kemacetan. Meski begitu, skala aksi yang besar membuat sebagian ruas jalan protokol di Jakarta mengalami perlambatan arus kendaraan.

Aksi hari ini menjadi salah satu gelombang protes buruh terbesar sepanjang 2025, memperlihatkan eskalasi ketidakpuasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan. Publik menilai pemerintah dan DPR kini menghadapi ujian serius: apakah akan merespons tuntutan dengan kebijakan nyata yang berpihak pada buruh, atau hanya sebatas retorika politik tanpa implementasi.

Di mata redaksi, demonstrasi ini mencerminkan urgensi pembenahan regulasi tenaga kerja di Indonesia. Persoalan upah, outsourcing, dan PHK bukan lagi sekadar isu sektoral, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga pekerja. Jika tuntutan buruh diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin membesar, menantang legitimasi kebijakan ekonomi pemerintah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *