Home / Peristiwa / OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, 14 Orang Diamankan

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, 14 Orang Diamankan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. Penindakan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Usai diamankan, Immanuel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Apa yang terjadi

KPK menyatakan OTT di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan ini berbeda dari penanganan perkara dugaan pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang juga sedang ditelusuri lembaga antirasuah. Pada saat bersamaan, ruang unit K3 Kemnaker disegel penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyitaan dan pengamanan barang bukti.

Sampai Kamis (21/8), total 14 orang telah diamankan dalam OTT ini—terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta—termasuk Immanuel Ebenezer. Status hukum mereka menunggu gelar perkara.

Barang bukti: 22 kendaraan disita

Dalam ekspose awal, KPK menyita 22 kendaraan yang dipamerkan di halaman dan lobi Gedung Merah Putih: 15 mobil dan 7 sepeda motor, di antaranya Nissan GT-R R35, BMW 330i, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, serta motor Ducati. Penyidik juga mengamankan uang tunai, yang rinciannya belum dibuka.

Dugaan modus dan konteks kebijakan

Keterangan awal KPK menyebut ada permintaan “imbalan” terkait layanan sertifikasi K3. Sertifikasi K3 adalah kewajiban kepatuhan yang melekat pada perusahaan/instalasi kerja, dengan sebagian proses perizinan berada di ranah Kemnaker—sehingga rentan disalahgunakan jika ada celah rente. Namun, angka kerugian, periode, dan rincian pihak yang menjadi korban belum diumumkan.

Proses hukum selanjutnya

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penindakan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan melalui gelar perkara dan konferensi pers.

Respons pemerintah dan kementerian serta pejabat publik

Dari Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan pemerintah dan menegaskan Presiden mempersilakan KPK memproses sesuai hukum yang berlaku, sembari menunggu pengumuman resmi status tersangka dari KPK. Di internal Kemnaker, penyegelan dan pemeriksaan berdampak pada ruang kerja K3, namun layanan esensial diharapkan tetap berjalan dengan pengaturan sementara.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan OTT ini mencerminkan praktik yang sah dan sesuai definisi: “ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya.” Ia menyoroti bahwa OTT kali ini—berbeda dari kasus sebelumnya—sudah tegas dan transparan.

Menaker Yassierli menyatakan bahwa meski Wamenaker tengah dalam penanganan hukum, pelayanan sertifikasi K3 tetap berlanjut tanpa hambatan.

Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR, memberi sinyal bahwa Presiden Prabowo tak akan melindungi menteri atau wakil menteri yang terjerat korupsi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *