Home / Peristiwa / Kejari Batu Telusuri Korupsi Chromebook, 11 Kepala Sekolah Diperiksa

Kejari Batu Telusuri Korupsi Chromebook, 11 Kepala Sekolah Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memeriksa sebanyak 11 kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA di Kota Batu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan saksi mengenai alur distribusi hingga penggunaan perangkat yang menjadi bagian dari program digitalisasi sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, melalui keterangannya, menyebutkan bahwa para kepala sekolah diperiksa karena institusinya menerima bantuan perangkat tersebut. Meski dipanggil sebagai saksi, pihak kejaksaan menegaskan bahwa keterangan para kepala sekolah dibutuhkan guna mengurai dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi perangkat.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di berbagai daerah, termasuk Kota Batu. Program yang sejatinya bertujuan mendorong transformasi digital di sekolah itu diduga sarat praktik yang merugikan keuangan negara.

Diketahui, pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek ini merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pembelajaran pasca-pandemi. Namun, program yang melibatkan anggaran besar itu kini tengah menjadi sorotan setelah aparat penegak hukum menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan.

Meski begitu, pihak Kejari Batu menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Status hukum para pihak yang diperiksa belum mengarah pada penetapan tersangka. “Kami masih melakukan pendalaman. Semua pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar perkara dugaan korupsi di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat pun menaruh perhatian besar pada proses hukum yang berjalan, mengingat perangkat teknologi pendidikan seharusnya menjadi sarana meningkatkan mutu belajar, bukan justru menjadi ladang praktik korupsi.

Dengan pemeriksaan belasan kepala sekolah tersebut, Kejari Batu diperkirakan akan terus memperluas lingkup penyelidikan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain baik dari distributor maupun pejabat terkait di tingkat daerah maupun pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *